Kasus tercemarnya Bengawan Solo menjadi perhatian serius Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Pemprov Jateng bahkan sudah menunjuk tim khusus untuk melakukan investigasi dan mencari akar permasalahan yang terjadi.
Seperti diberitakan Radar Solo (Jawa Pos Group), Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Jawa Tengah, Ammy Rita mengatakan, tim sudah bekerja dan terjun ke lapangan sejak adanya laporan masyarakat tentang pencemaran Bengawan Solo. Dari hasil investigasi, Bengawan Solo tercemar oleh limbah dari industri kecil alkohol, batik dan peternakan babi.
“Sejak ada aduan masyarakat mengenai pencemaran air Bengawan Solo, kami langsung menerjunkan tim. Dari sampel air sungai yang diambil, memang ditemukan pencemaran cukup signifikan,” kata Ammy, Rabu (20/11).
Ammy menerangkan, hasil temuan tim di lapangan bahwa pencemaran Bengawan Solo disebabkan oleh limbah industri kecil. Diantaranya industri kecil alkohol, industri kecil batik dan peternakan babi.
Selain itu, dari hasil investigasi juga ditemukan adanya dugaan industri besar yang ikut mencemari aliran sungai Bengawan Solo. Terkait temuan dugaan pencemaran oleh industri besar, pihaknya mengatakan sedang melakukan klarifikasi lebih lanjut ke perusahaan-perusahaan yang bersangkutan atas hasil temuan itu.
“Selain itu, berkurangnya debit air juga membuat pencemaran semakin meningkat. Hal ini ke depan dapat diantisipasi dengan upaya perbaikan daerah aliran sungai (DAS) di sekitar Bengawan Solo agar tidak terjadi perbedaan debit yang sangat ekstrim saat musim penghujan,” terangnya.
Tim lanjut Ammy juga menginventarisir sejumlah industri yang ada di sepanjang aliran Bengawan Solo. Setidaknya, terdapat 142 industri kecil alkohol, 37 industri tahu, puluhan industri batik serta industri peternakan. “Untuk sementara tim masih di lapangan guna pengumpulan data lebih detil. Sampai hari ini tim masih bekerja,” tuturnya.
Terkait temuan-temuan itu, pihaknya telah menggelar rapat koordinasi penanganan pencemaran Bengawan Solo bersama Direktorat Pengendalian Pencemaran Air, Kementerian LHK, DLH Jawa Timur serta Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten/Kota di sepanjang aliran sungai tersebut. Dari koordinasi, disepakati akan dilakukan optimalisasi pengelolaan Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) di beberapa industri yang ada.
“Sebenarnya sudah ada IPAL komunal di beberapa titik, namun beberapa kurang berfungsi optimal. Untuk mengatasi hal itu, akan dilakukan revitalisasi IPAL komunal,” tegasnya.(jpc)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post