• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

Proyek Ombak Beras Basah Rugikan Negara Rp 10 M

by BontangPost
9 Agustus 2017, 12:52
in Bontang
Reading Time: 1 min read
0
ilustrasi

ilustrasi

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANG – Proyek pembangunan penahan ombak (tetrapot) di pinggir pantai Pulau Beras Basah yang dibangun dengan skema multi years jadi temuan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim.

Dari hasil penyidikan proyek yang diduga tidak sesuai spek menyebabkan kerugian negara sekira Rp 10 miliar.
Informasi yang dihimpun Bontang Post, Selasa (8/8), proyek tersebut bersumber dari dana APBD Kaltim (bantuan keuangan) tahun anggaran 2013 sampai 2015, senilai Rp 23 miliar.

Penyidik Kejati kini telah menetapkan 11 tersangka, satu diantaranya merupakan Kuasa Pengguna Anggaran di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) saat itu yakni, Dinas Kebudayaan Pariwisata (Disbudpar) Bontang.

Plt Kajari Agus Kurniawan menyebutkan, selain pegawai Pemkot, nama-nama lain yang ikut terlibat dalam proyek tersebut antara lain, Wawan Setiawan (pengawas supervisi), Sudirman (Kontraktor) tim 2013, Ferliean (pengawas), Faizal Reza (kontraktor) 2014 dan Alwi Al Jufri (kontraktor) 2015.

Baca Juga:  Sahroni Ungkap Surya Paloh Lelah Lihat Pemberitaan Korupsi yang Menjerat SYL

“Saya lupa nama-nama yang lain lagi. Ada juga PPTK-nya. Sudah lima yang ditahan Kejati, 3 kontraktor dan 2 supervisi” ungkap Agus yang juga menjabat sebagai Koordinator Pidana Umum Kejati Kaltim.

Sementara, Kejati Kaltim, Fadil Zumhana menyatakan, dari hasil penyelidikan dan penyidikan memang ketidak sesuaian kuantitas dan kualitas. Hal itu sudah didukung keterangan ahli. Penyidik telah menetapkan tersangka. Karena sudah ada alat bukti cukup. Penyedia dan pengguna barang dan jasa. Dari pemerintah daerah ada.
“Pasti kan bertambah lagi tersangkanya,” ungkapnya.
Asisten Pidana Khusus Kejati Kaltim, Tatang Agus Volleyantoro menjelaskan, proyek itu didanai tiga tahun anggaran dari APBD Kaltim.

“Dengan kerugian sekitar Rp 9 miliar sampai Rp10 miliar,” tambahnya.‎ Nilai proyek tersebut total Rp 23 miliar dari tahun 2013, 2014 sampai 2015. “Sudah hitung dihitung BPKP dan kita kerjasama dengan ahli konstruksi dan LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa),” tuturnya.

Baca Juga:  KPK Ajak Kepala Daerah Tak Hidup Glamor

Untuk sementara, lanjut Fadil, jumlah tersangka yang sudah ditetapkan sebanyak 11 orang. “Tersangka 11orang dan kemungkinan bisa bertambah,” pungkasnya. (*/nug)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: beras basahkorupsi
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Jalan Lingkar, DPRD Masih Menimbang

Next Post

PT TBI Janji Bisa Tarik Solaria hingga Cinema 21 ke Oak Tree

Related Posts

Sudah Jadi Tersangka, Kadis Ketahanan Pangan Kutim Belum Dicopot
Kaltim

Sudah Jadi Tersangka, Kadis Ketahanan Pangan Kutim Belum Dicopot

16 April 2026, 14:03
Camping di Beras Basah Bontang Berujung Cekcok, Wisatawan Dituduh Maling Gegara Tempati Kapling Terpal
Bontang

Beras Basah Tak Kunjung Tertata, DPRD Bontang Desak Ketegasan Pengelolaan

8 April 2026, 10:00
Tiket Masuk Beras Basah Bontang Tak Termasuk Kebersihan, Pengunjung Diimbau Bawa Pulang Sampah
Bontang

Wali Kota Bontang Larang Kapling Tenda di Beras Basah

7 April 2026, 16:24
Camping di Beras Basah Bontang Berujung Cekcok, Wisatawan Dituduh Maling Gegara Tempati Kapling Terpal
Bontang

Camping di Beras Basah Bontang Berujung Cekcok, Wisatawan Dituduh Maling Gegara Tempati Kapling Terpal

2 April 2026, 14:24
Tiket Masuk Beras Basah Bontang Tak Termasuk Kebersihan, Pengunjung Diimbau Bawa Pulang Sampah
Bontang

Tiket Masuk Beras Basah Bontang Tak Termasuk Kebersihan, Pengunjung Diimbau Bawa Pulang Sampah

26 Maret 2026, 12:10
Bocah Tenggelam di Beras Basah, BPBD Bontang Sebut Beri Arahan via Telepon
Bontang

Bocah Tenggelam di Beras Basah, BPBD Bontang Sebut Beri Arahan via Telepon

25 Maret 2026, 14:30

Terpopuler

  • Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Parkiran Semrawut di Tanjung Laut Bontang, Warga Keluhkan Akses Tertutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2.753 Warga Bontang Tak Lagi Ditanggung BPJS Gratis dari Pusat, Ini Solusi Pemkot

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dishub Bontang Siapkan Penataan Parkir Kafe di Tanjung Laut Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Residivis Bontang Berulah Lagi, Uang Curian Rp20 Juta Ludes untuk Judi Online

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.