bontangpost.id – Perpindahan bakal calon legislatif (bacaleg) ke partai politik lain menjadi bumbu jelang bursa pemilu 2024 mendatang.
Seperti saat ini, tersiar kabar soal kepindahan anggota Komisi I DPRD Kota Bontang Raking. Ia memutuskan untuk ‘melepas almamater’ Partai Berkarya dan pindah ke Partai Gerindra.
Divisi Teknis Penyelenggara KPU Bontang Musdalifah membenarkan hal itu. Pun diketahui, Partai Berkarya tidak ikut dalam pemilu 2024. Sehingga menurut putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 39/PUU-XI/2013, yang bersangkutan tidak diwajibkan untuk mengundurkan diri dari partai sebelumnya.
“Iya, betul. Dari informasi yang kami terima, Raking bergabung dengan Partai Gerindra,” katanya saat dikonfirmasi.
Disinggung mengenai daftar caleg sementara (DCS), ia mengatakan belum sampai pada tahapan itu. Karena pihaknya masih berada di tahap verifikasi administrasi dari dokumen perbaikan.
“Setelah selesai tahap ini, baru nanti ke tahap rancangan DCS,” lanjut dia.
Sementara soal status pergantian antarwaktu (PAW), ia menyebut segala pertimbangan diserahkan sepenuhnya kepada pihak partai. Sebab hal itu bukan lagi ranah dari KPU.
“Kalau PAW, kami (KPU) enggak punya andil di sana. Jadi itu kembali pada keputusan partai politik. Kewenangannya pun ada pada DPRD dan gubernur. Kalau kami hanya membalas surat DPRD,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua DPD Partai Berkarya Bahri Rasyid menuturkan belum menerima konfirmasi terkait hijrahnya Raking. Pun soal PAW, ia akan mengonsultasikannya kepada Ketua DPRD Kota Bontang.
“Saya koordinasikan dulu sama ketua. Tapi kalau berdasarkan aturan yang baru, enggak PAW. Karena parpol kami enggak ikut dalam pemilu nanti,” tutupnya. (*)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post