BONTANG- Pemerintah Kota Bontang melalui Badan Kepegawaian, Pendidikan dan pelatihan (BKPP) menyelenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor) Kepegawaian tahun 2018 untuk menyamakan dan menyeleraskan persepsi aturan baik itu undang-undang, peraturan pemerintah hingga keputusan mentri bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Kota Bontang, Selasa (20/2) kemarin.
Rapat koordinasi yang berlangsung di Auditorium Gedung Graha Taman Praja Blok III Kelurahan Bontang Lestari ini dibuka Pj Sekkot H Artahan Saidi didampingi Sekretaris BKPP Kota Bontang Hj Yuli Hartati, Adapun Narasumber pada kegiatan Rakor ini adalah Subekti agus Irianto dan Alfian Zulkirman dari Kanreg VIII Banjarmasin sedangkan pesertanya berjumlah 100 orang yang terdiri dari pejabat pengelola kepegawaian di seluruh SKPD di lingkungan Pemerintah Kota Bontang.
Dalam sambutannya Pj Sekkot H Artahnan Saidi menyampaikan bahwa Rakor ini untuk mendukung kelancaran jalannya sistem Pemerintahan di Kota Bontang khususnya dalam bidang adminsitrasi kepegawaian karena Administrasi kepegawain ini sangat erat kaitannya dengan paningkatan layanan kepada Masyarakat yang diberikan melalui Organisasi pemerintah Daerah (OPD).
“Pemerintah Kota Bontang sejauh ini akan terus konsisten dalam meningkatkan kualitas SDM aparatur di lingkungan Pemerintah Kota Bontang, namun demikian untuk peningkatan SDMnya, Aparatur harus senantias ikhtiar, berusaha dan berupaya untuk meningkatkan SDMnya dan salah satu kesempatan untuk meng upgrade pengetahuan tetang kepegawaian melalui rakor ini, maka dari itu saya minta agar seluruh peserta berperan aktif pada rakor ini,” pinta Artahnan
Lebih lanjut Artahnan Saidi meminta agar seluruh peserta Rakor Kepegawain 2018 ini agar mengikuti dengan bersunguh-sungguh sehingga hasil yang diperoleh bisa maksimal.
“Saya yakin gak ada masalah yang tidak bisa diselesaiakan khususnya masalah kepegawaian karena untuk kepegawaian aturannya sudah sangat lengkat karena di atur dalam undang-undang, peraturan pemerintah dan keputusan menteri,” jelasnnya
Sementara itu dalam laporannya Sekretaris BKPP Bontang Hj Yuli Hartati menyampaikan bahwa latar belakang Rakor ini dalam rangka kepentingan organisasian, penataan pegawai dan tertib administrasi kepegawaian di lingkungan Pemkot Bontang, agar dalam pelaksanaannya tidak menimbulkan kendala yang bisa menghambat jalannya sistem pemerintahan di Kota Taman. (hms7)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: