bontangpost.id – Seorang pria berinisial Gu (35) diduga mencuri sepeda motor milik ibu rumah tangga yang sedang membeli ayam di Jalan Siradj Salman, Samarinda, Minggu (27/3/2022) pukul 16.00.
Korban mencoba mempertahankan motornya hingga terseret beberapa meter dan mengalami luka-luka bagian pinggul.
“Awal mulai pencurian motor, korban sedang membeli hati ayam di Jalan Siradj Salman Samarinda. Korban memarkir kendaraannya dalam keadaan kunci menempel di motor,” kata Kapolsekta Samarinda Ulu AKP Zainal Arifin, melalui Kanit Reskrim Iptu Fahrudi.
Tiba-tiba, korban melihat sepeda motornya dibawa oleh tersangka. Korban langsung mengejar kendaraannya sebelum kabur lebih jauh.
“Korban berusaha menjatuhkan kendaraannya yang dibawa tersangka, hingga korban terseret beberapa meter karena memegang besi begel belakang sepeda motor miliknya. Namun, akhirnya tersangka berhasil melarikan diri,” kata Fahrudi.
Korban menderita luka bagian pinggul bagian kiri dan kanan dan mengalami kerugian senilai Rp 18 juta atas kejadian ini. Peristiwa pencurian ini kemudian dilaporkan ke Mapolsek Samarinda Ulu.
“Atas laporan korban, Unit Opsnal Polsek Samarinda Ulu dipimpin Kanit Reskrim melakukan penyelidikan di sekitar lokasi pencurian dan berhasil menangkap tersangka di Jalan Ring Road 3 dengan barang bukti sepeda motor milik korban. Polisi lalu membawa tersangka dan motor korban untuk penyidikan lebih lanjut,” kata Fahrudi.
Tersangka kini dijerat pasal 365 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan. “Ancaman hukuman penjara 9 tahun penjara,” pungkasnya. (myn)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post