bontangpost.id – Rapat penghapusan tenaga honorer antara Komisi I DPRD Bontang dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bontang digelar tertutup.
Bahkan awak media pun dilarang mengambil video dan foto suasana rapat walau dari luar ruangan.
“Tidak boleh ya,” kata Darman, ASN yang berjaga di luar ruang rapat.
Dia menyebut bahwa hanya orang yang berkepentingan diperkenankan masuk.
Rapat ini sendiri merupakan tindak lanjut dari Peraturan Pemerintah 49/2018 tentang Manajemen Kepegawaian.
Tampak hadir dalam rapat tersebut Ketua Komisi I Muslimin, Wakil Ketua Komisi I Raking, dan Kepala BKPSDM Bontang Sudi Priyanto. (*)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: