SANGATTA – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kutai Timur (Kutim) menilai, salah satu faktor tidak validnya data Tenaga Kerja Kontrak Daerah (TK2D) yang diserahkan kepada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) karena banyaknya TK2D yang tidak memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Kutim.
Dengan begitu, tidak dapat dipadupadankan dan atau dilakukan migrasi dari master file kepesertaan BPJS kesehatan. “Bisa jadi karena tidak memiliki KTP Kutim,” ujar Kadisdukcapil, Januar Herlian Putra Lembang Alam.
Kemungkinan lainnya, karena yang bersangkutan memiliki KTP lama lagi ganda. Sehingga NIK antara yang satu dengan yang lain berbeda. Kemudian, bisa pula karena tempat tinggalnya tidak diketahui pasti keberadaannya. Hal ini juga merupakan salah satu kendala dan menyebabkan datanya tidak valid.
“Tidak hanya itu, masalah lainnya ialah karena suami atau istri sudah terdaftar dalam BPJS duluan, atau suaminya bekerja di perusahaan sudah mendaftarkan istrinya dan atau sebaliknya. Bisa juga, TK2D tersebut sudah keluar, dan atau sudah menjadi PNS dan masuk dalam BPJS. Jadi banyak kemungkinan,” kata Januar.
Untuk memastikan hal itu, maka perlu adanya komunikasi antara pemerintah BPJS dan Disdukcapil. Sehingga, semuanya diketahui apa yang menyebabkan kebanyakan data TK2D non valid saat akan dimigrasikan. “BPJS juga belum komunikasi ke kami. Jadi itu semua perlu dikomunikasikan,” katanya.
Dirinya juga berharap, agar kiranya semua TK2D maupun PNS yang bekerja di Kutim untuk dapat membuat KTP di Kutim. Sehingga, jelas keberadaan pegawai tersebut. Bekerja di Kutim, dan memiliki KTP Kutim pula. Bukan memiliki KTP luar, akan tetapi bekerja di Kutim. “Kita berharap semua punya KTP Kutim,” harapnya.
Hal ini juga ditegaskan oleh Wakil Bupati Kutim, Kasmidi Bulang. Dirinya juga meminta kepada semua pegawai baik berstatus TK2D terlebih PNS memiliki KTP Kutim. Tuntutan ini diwajibkan karena, sangat tidak etis bekerja di Kutim akan tetapi menggunakan KTP luar. Sebelumnya, mantan camat Sangatta Utara, Didi Herdiansyah, juga membenarkan kebanyakan pekerja di Kutim baik pertambangan, perkebunan, maupun dipemerintahan tidak mengantongi KTP Kutim. (dy)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: