Raperda RZWP3K Didesak Segera Disahkan

FOTO WAJAH: Khrisna Samudra(MUBIN/METRO SAMARINDA)

SAMARINDA-Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (RZWP3K) terus dikebut. Pada Desember 2018 mendatang, raperda tersebut mesti dibahas dan disahkan DPRD Kaltim.

Kepala Sub Bagian Zonasi Daerah Direktorat Jendral Pengelolaan Ruang Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan, Krisna Samudera mengatakan, sebelum raperda tersebut disahkan, gubernur tidak dapat memberikan izin pada pengusaha yang ingin memanfaatkan laut di jarak 0 hingga 12 mil.

“Sebelum Raperda RZWP3K disahkan, maka izin yang diberikan gubernur untuk pemanfaatan laut di jarak 0 sampai 12 mil itu ilegal. Karena jelas, 0 sampai 12 mil itu, izin lokasi hanya bisa diberikan berdasarkan RZWP3K,” tegasnya, Selasa (30/10) kemarin.

Mestinya raperda tersebut dapat diselesaikan pada 2016 lalu. Penyebabnya, penyusunan rancangan tata ruang wilayah (RTRW) didasarkan peta dua dimensi. Sementara laut menggunakan peta tiga dimensi. Sebab di laut terdapat dua lapisan di bawahnya yang juga mesti diatur di raperda.

Baik pemerintah daerah maupun pemerintah pusat belum memeliki data yang memadai di perairan Kaltim. Kemudian pengumpulan dan penyusunan data itu membutuhkan waktu yang relatif panjang.

“Yang lama itu pengumpulan datanya. Karena kami harus mengumpulkan data yang benar. Sejak awal, ini yang belum kami sadari,” tuturnya.

Meski tergolong sulit, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim dituntut untuk segera menyelesaikan penyusunan raperda tersebut. Pasalnya, aturan itu mandatori Undang-Undang nomor 1 tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, Undang-Undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, dan Undang-Undang nomor 32 tahun 2014 tentang Kelautan.

Penyusunan dan pembahasan raperda itu melibatkan Non-Governmental Organization (NGO), perguruan tinggi, nelayan, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Menteri Dalam Negeri, Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, dan Komisi Pemberantasan Korupsi.

Terdapat 14 daerah yang telah menyusun dan mengesahkan Raperda tentang RZWP3K. Antara lain Sulawesi Utara, Sulawesi Barat, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, dan Sulawesi Tengah.

Selain itu, ada pula Kalimantan Utara, Kalimantan Selatan, Yogyakarta, dan Lampung. Kemudian Jawa Timur, Maluku, Maluku Utara, Gorontalo, dan Kalimantan Barat.

Masalah yang melatari belum selesainya penyusunan raperda tersebut yakni pemerintah daerah belum memahami manfaat raperda RZWP3K. Selain itu, ketersediaan dana kerap menghambat percepatan penyusunan raperda tersebut.

“Banyak yang belum memahami pentingnya raperda ini. Karena dianggap kepentingan nasional belaka. Itu yang salah. Itu awal kegagalan dan keterlambatannya,” tutur Khrisna.

Dia menegaskan, pengelolaan dan pemanfaatan laut di zona 0 hingga 12 mil itu tidak dapat dimanfaatkan untuk eksplorasi minyak dan gas oleh pemerintah daerah. Hal itu merujuk pada Undang-Undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

“Kewenangan pemerintah daerah untuk mengelola di jarak 0 sampai 12 mil itu di luar minyak dan gas bumi. Minyak dan gas bumi itu kewenangan pusat,” tegasnya.

Di zona tersebut, setelah RZWP3K disahkan, industri selain minyak dan gas dapat beroperasi atas izin pemerintah daerah. Namun syaratnya, harus ada keserasian antara raperda RZWP3K dengan RTRW.

“Industri bisa diakomodir. Selama RTRW-nya industri. Jangan sampai di RZWP3K malah pariwisata. Maka harus dilakukan penyelarasan antara RTRW dan RZWP3K,” imbuhnya.

Raperda tersebut dapat dievaluasi pada tahun kelima setelah disahkan. Namun apabila terjadi bencana alam, dalam setahun raperda itu dapat ditinjau kembali oleh pemerintah daerah.

“Bisa juga karena adanya pemekaran. Kita enggak tahu ada provinsi baru. Kemudian kalau ada kebijakan nasional. Itu bisa diubah. Misalnya proyek strategis nasional,” tutupnya. (*/um)

Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Exit mobile version
https://www.bethhavenbaptistchurch.com/ anakslot https://torontocivics.com/ http://sultansawerlogin.com slot gacor arya88 slot gacor slot raffi ahmad slot raffi ahmad 77 https://attanwirmetro.or.id/ https://attanwirmetro.or.id/dolph/asd/ https://idtrack.co.id/ https://autoglass.co.id/ slot raffi ahmad 77 https://dabindonesia.co.id/ slot gacor https://tesiskita.com/ slot raffi ahmad https://bontangpost.id/ slot raffi ahmad 77 Anakslot https://karyakreatif.co.id/ slot raffi ahmad 88 Anakslot arya88 kicautoto kicautoto slot thailand https://www.ajlagourmet.com/ kicautoto situs raffi ahmad gacor slot raffi ahmad 88 situs scatter hitam situs scatter hitam slot toto Link Gacor Hari Ini Slot Bca Situs deposit 25 ribu https://cdn.sena.co.th/ toto 4d https://www.ajlagourmet.com/-/ daftar slot gacor