SURAT PERMOHONAN MAAF
Kepada :
Perihal : Surat Permohonan Maaf
Saya yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : Dra Hj Dayang Budiati MM
Jenis Kelamin : Perempuan
Teanggal Lahir :
Alamat : Jalan Basuki Rahmadt No 05 SAmarinda
Pekerjaan : Kepala Dinas Pendidikan dan Kebduayaan
Agama : Islam
Sehubungan dengan pembinaan yang saya lakukan, yakni (penundaan yang tertulis) pemblokiran rekening, maka dengan ini saya bermaksud untuk menyampaikan surat permohonan maaf berkaitan dengan adanya hal tersebut. Atas tindakan kesalahan yang telah saya lakukan terhadap guru-guru tersebut, saya menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya.
Demikian surat permohonan maaf ini saya buat sebagai bentuk penyesalan saya terhadap tindakan yang telah saya lakukan. Atas perhatian dan kelapangannya saya sampaikan terima kasih.
Samarinda, 24 Mei 2017
Hormat Saya,
Tanda tangan Dayang Budiati
BONTANG – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim, Dayang Budiati dalam tekanan. Keputusannya memblokir tambahan penghasilan pegawai (TPP) 13 guru disambut demo. Di gubernuran, Rabu (24/5) kemarin, ratusan mahasiswa dari berbagai organisasi turun ke jalan dan mendesaknya mundur.
Arus lalu lintas di Jalan Gajah Mada macet. Kendaraan dari arah Pasar Pagi menuju Jalan RE Martadinata berjalan “merayap”. Unjuk rasa yang diinisiasi mahasiswa itu awalnya berada di parkiran dermaga kantor Gubernur Kaltim. Namun, lama-lama meluber hingga memakan separuh jalan.
Sesuai Peraturan Gubernur (Pergub) Kaltim Nomor 63 Tahun 2014, penyampaikan aspirasi melalui unjuk rasa dilakukan minimal 100 meter dari pagar kantor Gubernur Kaltim. Sehingga, ketika mahasiswa hendak mendekat ke pagar, langsung diadang petugas.
“Pergub 63/2014 menjelaskan, batas minimal menyampaikan aspirasi adalah 100 meter dari pagar,” tegas kepala Satpol PP Kaltim, Gede Yusa. Kendati demikian, unjuk rasa tetap dilakukan.
Tak sekadar berorasi sembari membentangkan spanduk dan mengibarkan bendera, para pengunjuk rasa juga membakar “keranda” putih yang ditempel foto Dayang. Selain membakar keranda, mereka melontarkan teriakan dengan meminta Kadisdikbud Kaltim itu mundur dari jabatannya.
Para mahasiswa menyebut, penerbitan surat surat dengan kop resmi Disdikbud Kaltim bernomor 900/6795/DISDIKBUD.Ib/2017 pada tanggal 22 Mei 2017 adalah bentuk intimidasi terhadap “Oemar Bakri”. “Turun, turun, turunkan Kadisdikbud,” teriak koordinator aksi.
Sedangkan di seberang jalan, ratusan petugas dari Polresta Samarinda dan Satpol PP tampak berjaga-jaga. Pintu gerbang menuju kantor Pemprov Kaltim yang terbuat dari besi ditutup. Tak ada yang boleh keluar-masuk. Bahkan, wartawan “dipaksa” berputar lewat pintu samping.
Lama berunjuk rasa, akhirnya beberapa perwakilan mahasiswa dipersilakan untuk berdialog. Bertempat di lantai III, pertemuan tertutup antara Pemprov Kaltim dengan mahasiswa digelar. Dayang pun juga hadir dalam pertemuan tersebut.
Di hadapan pendemo, Dayang mengakui jika yang berinisiatif memblokir rekening untuk pencairan TPP 13 guru itu adalah Disdikbud. Kendati demikian, kata dia, pemblokiran sudah dicabut. “Inisiasif itu (surat pemblokiran, Red.) dari Disdikbud. Tetapi, saat ini (kemarin, Red.) sudah bersurat ke bank kembali agar membuka blokir,” ujarnya.
Dayang menjelaskan, pemblokiran dimaksudkan lantaran Disdikbud ingin bertemu langsung dengan ke-13 guru tersebut. “Setelah bertemu, barulah nanti dibuka rekeningnya,” kilahnya.
Ke-13 guru yang diblokir rekeningnya adalah Gunawan (SMK 2 Samarinda), Ahmad Mujahid (SMA 8 Berau), Syahly Wardhana (SMA 5 Berau), Rachmad Anwar (SMK 1 PPU), Said Kaharuddin (SMK 3 Paser), Aswan Sarief (SMK 1 Bontang), Nasrullah (SMK 3 Bontang), Anugrah (SMK 1 Bontang), Rudy Pasaribu (SMK 3 Bontang), Mustamin T (SMA 3 Balikpapan), Tamuji (SMA 7 Balikpapan), Damianus Erik (SMK 1 Tering), dan Sultan (SMA 2 Marangkayu).
Tak hanya membuka blokir rekening untuk pencairan TPP 13 guru, Dayang secara resmi juga meminta maaf secara tertulis. Permohonan maaf itu dituangkan dalam surat yang ditulis tangan, serta ditandatanganinya langsung. (Isi surat, silakan lihat infografis)
Sementara, pimpinan Bank Kaltim Cabang Utama Samarinda, Viky Pujo Rahmanto menerangkan, pemblokiran bukan dilakukan pada rekening, melainkan nominal TPP yang diterima 13 guru. Sedangkan dana yang dibekukan tersebut juga aman.
Bila saldo di rekening di luar TPP ada, tetap bisa melakukan transaksi. Itu sekaligus mengonfirmasi bahwa pihaknya mengakui sempat memblokir.
Tapi, lanjut dia, itu hanya terjadi semalam. Diblokir 22 Mei, dan kembali dibuka 23 Mei. “Staf operasional salah interpretasi surat dari Disdikbud. Mengira ada kesalahan data transaksi,” ucap Viky di kantornya, kemarin.
“Khawatir sudah masuk ke rekening guru ternyata keliru. Datanya ribuan. Syukur kalau belum ditarik, bila sudah habis, kami yang menombok,” sambungnya.
Namun, setelah ditelusuri, uang tersebut sudah berpindah dari rekening kas daerah ke akun guru. Begitu tahu duduk persoalan, dia langsung menginstruksikan agar pemblokiran saldo senilai besaran TPP dibuka. Apalagi, dalam surat Disdikbud itu juga tak memaparkan alasan dilakukan pemblokiran.
“Kalau dana itu masih di rekening kas daerah, oke boleh (ditunda dicairkan, Red.). Mereka masih berwenang,” tuturnya.
Surat pemberitahuan kepada Disdikbud menyusul dikirimkan. Inti surat tersebut tak bisa memenuhi permintaan pemblokiran. Ini mengingat, yang bisa meminta pemblokiran ialah pemilik rekening. Selain itu, jaksa, penyidik, dan hakim bila terkait tindak pidana.
“Itu juga kalau sudah berstatus tersangka atau terdakwa. Harus seizin Bank Indonesia (BI) memblokir,” ucap dia.
Mantan pimpinan Bank Kaltim Cabang Tenggarong itu mengatakan, bila ke-13 guru yang TPP-nya diblokir kurang berkenan, secara khusus pihaknya akan meminta maaf. Pihaknya tidak ingin dinilai seolah-olah Bank Kaltim membabi buta.
“Ini murni kesalahan dalam interpretasi isi surat,” ujarnya seraya menepis pemblokiran karena menerima tekanan. Surat perintah pencairan dana (SP2D) dari Disdkbud beserta lampiran nama penerima menjadi dasar untuk memproses.
Sementara itu Rudi Pasaribu salah satu dari beberapa guru di Bontang yang terblokir rekeningnya berharap, kedepannya peristiwa ini tidak terulang lagi. “Kadisdikbud telah meminta maaf, sebagai makhluk sosial kami pun juga telah memaafkannya,” kata dia.
Dirinya juga berharap melalui kejadian ini, agar komunikasi antara Pemprov Kaltim dengan guru SMA/SMK semakin intensif, baik melalui pertemuan Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) maupun pertemuan yang lainnya. “Kami bersedia bila Pemprov mau mengajak sharing,” paparnya.
Kedua, berharap kedepan dunia pendidikan semakin maju lagi baik fasilitas sekolah maupun kualitas guru. Ketiga, perekonomian kembali membaik, sehingga tidak terjadi lagi imbas terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Saya mewakili teman-teman guru SMA/SMK se-Kaltim mengucapkan terima kasih kepada Pemprov yang sudah merealisasikan tuntunan forum ASN SMA/SMK se-Kaltim,” tukasnya. (ril/kpg/gun/*/ak)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post