Saber Pungli Gencarkan Sosialisasi
SANGATTA – Sebagai upaya pencegahan terjadinya pungutan liar (Pungli), Satgas Sapu Bersih Pungli (Saber Pungli) Kutai Timur, semakin gencar melakukan sosialisasi. Kali ini, giliran Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kutim menjadi target sosialisasi.
Ketua Tim Sosialisasi Saber Pungli, Iptu Abdul Rauf, kepada awak media mengatakan bahwa sejak dibentuk pada November 2016 lalu, tim Saber Pungli melalui Kelompok Kerja (Pokja) Pencegahan yang dibantu Pokja Penindakan terus melakukan sosialisasi anti pungli kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Kantor DPMPTSP pun Kutim dipilih, termasuk OPD rawan praktek Pungli. Karena pada dinas tersebut melayani 6 jenis perizinan, diantaranya pengurusan Izin Gangguan (HO), Izin Mendirikan Bangunan (IMB), Izin Tempat Usaha (SITU), dan lainnya.
“Karena rawan, makanya kami lakukan sosialisasi di instansi itu,” ucap Rauf.
Dalam sosialisasi itu, lanjut dia, tim Saber Pungli menjelaskan apa dan bagaimana terjadinya upaya Pungli. Selain itu, tim Saber juga menjelaskan konsekuensi hukum yang bisa dijerat bagi oknum peminta dalam kegiatan Pungli.
“Jadi, kami harap petugas yang memberikan pelayanan tidak melakukan pungutan biaya di luar dari yang telah diatur. Baik itu PNS maupun TK2D,” jelasnya.
Rauf juga berharap petugas perizinan dapat menghindari atau tidak menerima imbalan berupa barang atau jasa terkait pengurusan izin. Terlebih lagi jika memang ada unsur pemerasan dengan alasan agar memudahkan dan mempercepat proses pengurusan perizinan.
“Kami juga gencar mensosialisasikan Call Center Pengaduan dan Website Saber Pungli Kutim. Jadi, jika ada masyarakat yang menjadi korban Pungli bisa langsung mengadukan atau melaporkannya,” tutup Rauf. (aj)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: