SANGATTA – Merayakan malam pergantian tahun, menjadi sebuah kebiasaan yang umum dilaksanakan masyarakat. Namun, jangan sampai berbagai kegiatan yang dilaksanakan justru melanggar aturan. Sebab, aparat kepolisian tidak segan-segan dalam melakukan penindakan.
Kapolres Kutim AKBP Rino Eko mengatakan, pihaknya sudah mengeluarkan himbauan tentang jenis-jenis kembang api apa saja yang boleh digunakan saat malam pergantian tahun. Karena, ada beberapa jenis kembang api yang dapat membahayakan masyarakat jika digunakan.
“Contohnya, kembang api yang harus dilempar. Pertimbangannya, bukan hanya dari tingkat daya ledaknya, tapi juga cara penggunaannya yang membahayakan. Makanya tidak kita ijinkan,” kata Rino, Jumat (30/12) kemarin.
Selain itu, kata dia, kegiatan pesta kembang api juga tidak mendapat izin. Sebab, secara kondisi lingkungan tidak mendukung dilaksanakannya kegiatan tersebut. Mengingat, masih banyak rumah yang non permanen berbahan dasar kayu.
“Untuk 2016 dari data kita salah satu kejadian didominasi kebakaran. Makanya itu juga yang kita antisipasi agar jangan sampai terjadi saat peringatan malam tahun baru,” jelasnya.
Rino mengaku, selain penindakan upaya himbauan juga sudah dilakukan ke semua pedagang. Sehingga diharapkan, tidak ada lagi pedagang yang menjual kembang api selain yang diijinkan ke masyarakat.
“Untuk peredaran miras (Minuman Keras) juga sudah kita antisipasi dengan koordinasi bersama Pemkab Kutim melalui Satpol PP. Razia juga sudah dilakukan dibeberapa tempat. Mudah-mudahan juga tidak ada beredar,” ucap Rino.
Sementara bagi pengguna kendaraan, dia berpesan agar tetap mentaati peraturan lalulintas saat berkendara. Karena, langkah tersebut dapat meminimalisir potensi kecelakaan lalulintas.
“Personel juga kita siagakan dibeberapa titik. Jika ada yang kebut-kebutan, melanggar aturan, langsung kita tilang,” tegasnya. (aj)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post