• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Nasional

Real Count KPU, Ibas Caleg Peraih Suara Terbanyak Se-Indonesia

by Redaksi Bontang Post
24 Februari 2024, 10:00
in Nasional
Reading Time: 1 min read
0
Kader Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono meraih suara terbanyak di Pemilu 2024 sejauh ini

Kader Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono meraih suara terbanyak di Pemilu 2024 sejauh ini

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Kader Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono menjadi calon anggota legislatif (caleg) Pemilu 2024 tingkat DPR dengan perolehan suara terbanyak se-Indonesia berdasarkan hasil sementara Sirekap KPU.

Ibas, begitu sapaannya, sejauh ini tercatat memperoleh 249.345 suara di daerah pemilihan (dapil) Jawa Timur VII yang meliputi wilayah Pacitan, Ngawi, Ponorogo, Trenggalek dan Magetan.

Angka tersebut didapat dari Sirekap KPU berdasarkan 81,06 persen data masuk. Perolehan suara Ibas bisa bertambah seirama rekapitulasi yang masih dilakukan KPU.

Ibas juga dikenal sebagai putra bungsu mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan adik dari Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Berikut rincian para caleg dengan perolehan suara terbanyak se-Indonesia dari berbagai dapil per 23 Februari 2024 merujuk data Sirekap KPU.

 

 

Angka perolehan suara bisa bertambah seiring rekapitulasi berjenjang yang masih dilakukan oleh KPU di seluruh Indonesia.

KPU memiliki waktu rekapitulasi maksimal 35 hari setelah pemungutan suara. (cnn)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Ibas
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Pembangunan Dua Pos Damkar Bontang Ditunda

Next Post

Gedung Record Center di Bontang Perlu Review Perencanaan

Related Posts

No Content Available

Terpopuler

  • Didominasi Perempuan, Wali Kota Bontang Lantik Camat dan 10 Lurah Baru

    Didominasi Perempuan, Wali Kota Bontang Lantik Camat dan 10 Lurah Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Investasi Bodong Rugikan Rp18 Miliar, Istri Anggota DPRD Bontang Ikut Jadi Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penjual Air Kesehatan Sebar Hoax

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Demo 21 April, DPRD Kaltim Sepakati Tuntutan Mahasiswa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puluhan Warga Tagih Uang di Toko Emas Berebas Tengah Bontang, Dugaan Investasi Bodong Mencuat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.