BONTANGPOST.ID, Bontang – Realisasi pajak daerahBontang mencapai Rp149,9 miliar dari target Rp148,7 miliardi tahun 2024.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bontang Syakhruddin menjelaskan, ada sekitar 11 sektor yang menjadi sumber pajak. Meski begitu, tidak semua pajak melampaui target. Terdapat pula beberapa sektor yang masih berada di bawah target.
“Namun secara akumulatif, realisasi keseluruhan pajak masih melampaui target. Persentasenya sudah lebih dari 100 persen untuk tahun ini,” ungkapnya.
Ia mengungkapkan, beberapa sektor pajak yang telah mencapai target di antaranya seperti pajak jasa perhotelan, pajak makanan dan minuman, serta pajak tenaga listrik.
Kemudian pajak air dan tanah dan pajak mineral bukan logam dan batuan juga telah melampaui target.
Lebih lanjut, pajak sejatinya berkontribusi besar dalam mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD). Sumber PAD lain berasal dari retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, serta lain-lain PAD yang sah.
“Tentu kami terus mengupayakan peningkatan PAD di Bontang. Alhamdulillah 2024 kemarin sudah mencapai target,” tandasnya. (*)