• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Hoaks atau Tidak?

Registrasi Kartu Tak Perlu Nama Ibu Kandung

by BontangPost
26 Oktober 2017, 11:49
in Hoaks atau Tidak?
Reading Time: 1 min read
0
HOAX

HOAX

Share on FacebookShare on Twitter

PENYEBARAN hoax selama ini sering memanfaatkan kebijakan baru yang sedang disosialisasikan pemerintah. Hoax disebarkan dengan tujuan menipu atau sekadar membingungkan publik.

Contohnya hoax soal registrasi kartu prabayar telepon seluler yang akan dimulai pada 31 Oktober mendatang. Sejak munculnya kebijakan registrasi kartu prabayar dengan validasi data kependudukan, berbagai hoax ikut bermunculan. Seolah-olah pesan itu resmi dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).

Dalam beberapa pesan berantai disebutkan, registrasi kartu prabayar harus menyebutkan nama ibu kandung. ”Berikut cara registrasi kartu yang berlaku saat ini, yaitu: REG(spasi)No_KTP#NoKartuKeluarga atau REG(spasi)No_KTP#Nama Ibu Kandung.” Begitu bunyi salah satu pesan yang kini banyak beredar di grup-grup aplikasi chatting maupun timeline media sosial.

Baca Juga:  HOAX Keliru Sebar Foto PKL Memicu Salah Paham

Cara itu tentu tidak sesuai yang ketentuan dari Kemenkominfo. Sebab, ketentuan registrasi hanya mencantumkan nomor induk kependudukan yang ada di e-KTP dan nomor kartu keluarga. Format registrasi untuk pengguna kartu prabayar baru ialah NIK#NomorKK# kirim ke 4444. Sedangkan untuk pelanggan lama, formatnya ULANG#NIK#NomorKK#. Jadi, tak ada permintaan untuk menyebutkan nama ibu kandung.

Jika Anda mendapat permintaan untuk mengirim nama ibu kandung, lebih baik berhati-hati. Sebab, data Anda justru akan disalahgunakan oleh orang yang tak bertanggung jawab. Tapi, bagi yang masih lajang, kalau calon mertua meminta nama ibu kandung Anda, ya kasih saja. Siapa tahu itu digunakan untuk keperluan melamar. (gun/eko/c11/fat)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Hoax Atau Tidak
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

UMP Kaltim Naik 8,71 Persen 

Next Post

Upaya Pemkot Putus Rantai Penyebaran HIV 

Related Posts

Dikira Bukan Istri Sandi
Hoaks atau Tidak?

Dikira Bukan Istri Sandi

19 Oktober 2018, 13:30
Viralnya Tulisan Clickbait Kapolri vs Amien Rais
Hoaks atau Tidak?

Viralnya Tulisan Clickbait Kapolri vs Amien Rais

18 Oktober 2018, 11:49
Heboh Paket Gelap di Jogja
Hoaks atau Tidak?

Heboh Paket Gelap di Jogja

16 Oktober 2018, 11:49
Warga Dihebohkan Informasi Penculikan di Medsos
Breaking News

Warga Dihebohkan Informasi Penculikan di Medsos

13 Oktober 2018, 11:05
Hoax Dihipnosis Pria Baju Lambang Pancasila
Hoaks atau Tidak?

Hoax Dihipnosis Pria Baju Lambang Pancasila

6 Oktober 2018, 11:49
Foto Tol Balikpapan–Samarinda, Bukan Gedebage–Cilacap
Hoaks atau Tidak?

Foto Tol Balikpapan–Samarinda, Bukan Gedebage–Cilacap

3 Oktober 2018, 11:49

Terpopuler

  • Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Parkiran Semrawut di Tanjung Laut Bontang, Warga Keluhkan Akses Tertutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2.753 Warga Bontang Tak Lagi Ditanggung BPJS Gratis dari Pusat, Ini Solusi Pemkot

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Residivis Bontang Berulah Lagi, Uang Curian Rp20 Juta Ludes untuk Judi Online

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dishub Bontang Siapkan Penataan Parkir Kafe di Tanjung Laut Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.