BONTANG – Pemasangan reklame atau spanduk iklan secara sembarangan dan tak sesuai aturan dipandang tidak elok dan terkesan mengotori keindahan kota. Seperti yang terlihat di simpang Plaza Taman Jalan MH Thamrin. Jejeran spanduk bertengger di pagar, bukan di tempat yang telah disediakan pemerintah. Parahnya, beberapa spanduk-spanduk tersebut diklaim tak berizin.
Halim, Koordinator Reklame Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Bontang mengatakan, pihaknya telah menyediakan ruang dengan ukuran spanduk 1×6 meter. Namun kebanyakan para pemasang melanggar, dengan membuat spanduk ukuran 1×4 meter. Karena tak sesuai dengan ukuran ruang yang disediakan, maka mereka memasangnya di titik yang tak seharusnya, seperti di pagar Plaza Taman. “Biasa mereka langsung pasang saat tengah malam. Kami tak bisa kontrol karena mereka pasang saat kami sedang tidur, tiba-tiba paginya sudah terpasang,” ungkapnya saat ditemui Selasa (23/10) kemarin
Selain di simpang Plaza Taman, ada 10 titik lokasi yang sudah disediakan pemkot untuk memajang spanduk. Di antaranya Terminal Kilometer 6, pintu masuk Pupuk Kaltim, depan SPBU Kilometer 6, Simpang Jalan Bhayangkara, depan SMP YPK, simpang Jalan Slamet Riyadi, simpang Bontang Kuala, jembatan Bontang Kuala, depan Stadion Bessai Berinta, dan simpang 4 Pisangan. “Di lokasi-lokasi tersebut ada tempat khusus berupa tiang, tetapi kadang penuh,” jelas Halim.
Pihaknya juga selalu melakukan razia pembersihan reklame yang melanggar aturan. “Jelas mereka yang pasang spanduk di pagar melanggar dan biasanya tak berizin. Kami juga tidak tahu pemiliknya siapa, karena kalau ditelusuri terlalu jauh,” ujarnya.
Halim juga menyampaikan pihaknya sudah melakukan penertiban reklame yang melanggar setiap pekan. Setelah ditertibkan lanjut Halim, beberapa pemilik spanduk ada yang datang ke Kantor BPKD, ada pula yang cuek. “Memang kadang tidak terkontrol, padahal sudah disediakan tiang, tetapi spanduk mereka yang tidak standar dipasangan di pagar-pagar,” bebernya.
Dikatakan Halim, pemasang reklame yang tidak terdaftar juga termasuk yang tidak membayar pajak. Oleh karenanya, pihaknya berjanji akan terus mengejar pemasang yang nakal. “Kami ada target PAD dari pajak reklame,” pungkasnya. (mga)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: