bontangpost.id – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Cipto Mangunkusumo, Sabtu (24/9/2022) pukul 16.30. Sebuah truk bernomor polisi KT 8231 MG menabrak mobil jenis Toyota Avanza berplat nomor KT 1224 DN.
Diungkapkan Kasat Lantas Polres Bontang AKP Edy Haruna, truk berjalan dari arah kota menuju Loktuan. Setibanya di jalan menurun, sopir truk mengaku rem mengalami blong, hingga dia tak bisa mengendalikan kendaraannya. Akibatnya, Warga Marangkayu tersebut menabrak pengendara di depannya yang sedang berhenti di traffic light simpang BSD.
“Dan langsung membentur median jalan,” katanya.
Usai menyambar mobil Avanza yang dikemudikan Warga Guntung, sopir truk berinisial Ro (37) itu kemudian kabur. Dengan alasan takut diamuk massa.
Tak lama berselang pengemudi sopir truk pun berhasil diamankan oleh Satlantas Polres Bontang di wilayah Teluk Pandan, Kutai Timur.
Atas kejadian ini korban mengalami kerugian senilai belasan juta rupiah. “Tidak ada korban jiwa,” ujarnya. Selanjutnya polisi akan melakukan mediasi antara kedua pihak. Mengingat, sopir tersebut menyebut akan bertanggung jawab. (*)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post