BONTANG – Kurungan penjara rupanya tidak membuat MF jera. Dia terancam kembali merasakan dinginnya ubin bui setelah diringkus akibat disangka melakukan penjambretan, pada 31 Agustus lalu.
MF tidak beraksi sendirian. Bersama ADH dan M, ketiganya merampok remaja 17 tahun yang sedang nongkrong di Taman Bontang Kuala. Mereka cukup nekat karena melakukan tindakan kriminal tersebut pada sore hari.
Korban tampaknya memang sudah diincar tersangka. Ketika korban lengah, mereka menyeretnya ke toilet taman. Di sana, korban dipukul hingga wajahnya babak belur. Setelah itu, handphone dan uang Rp 250 ribu milik korban dirampas tersangka.
Tak terima dengan kejadian tersebut, korban melaporkannya ke Polres Bontang. Kepada aparat, korban mengaku mengenali salah satu tersangka. “Keterangan itu kami dalami untuk melakukan penyelidikan,” kata Kapolres Bontang AKBP Dedi Agustono melalui Kasat Reskrim Iptu Rihard Nixon.
Dari hasil pengembangan, dugaan pelaku mengarah kepada ADH. Kamis (7/9) lalu, aparat Sat Reskrim Polres Bontang meringkusnya di Taman Bontang Kuala, yakni di lokasi kejadian. “Kami dapati dia tengah pesta minuman keras,” terang Iptu Rihard Nixon.
Tak berselang lama, M diringkus di Jalan Tomat, Kelurahan Satimpo. Sementara MF ditangkap di Jalan Tenis, Kelurahan Api-Api, Bontang Utara. “Saat ini sudah kami amankan di Mapolres Bontang,” tuturnya.
Nixon mengaku masih melakukan penyidikan lebih lanjut. Menurutnya, ada kemungkinan tersangka beraksi di tempat lain. Atas kasus ini, tersangka terancam kurungan 9 tahun penjara karena disangka melanggar Pasal 365. (edw/san/k9)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: