BONTANG – Parkir kendaraan di area Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Taman Husada kini tak lagi gratis. Pasalnya terhitung sejak Senin (12/2) lalu, Perusahaan Daerah Aneka Usaha dan Jasa (Perusda AUJ) mulai memberlakukan tarif parkir di rumah sakit plat merah tersebut. Bagi pengendara sepeda motor (roda dua) tarifnya Rp 2000. Sedangkan untuk mobil (roda empat) Rp 3000.
Plt Wakil Direktur Umum dan Keuangan RSUD Taman Husada, Eko Mashudi, mengatakan, secara teknis penarikan tarif parkir kendaraan tersebut dikelola langsung unit usaha divisi parkir Perusda AUJ. Menurutnya, hal tersebut menjadi bagian usaha Perusda yang diterapkan di RSUD, dalam upaya menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) Bontang.
“Pihak RSUD hanya bersifat sebagai fasilitator. Sebab ada atau tidaknya tarif parkir, tidak mempengaruhi pelayanan kesehatan terhadap masyarakat,” ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (14/2).
Dikonfirmasi terpisah, Direktur Perusda AUJ Bontang, Zachli Imran mengatakan, pemberlakukan tarif parkir tersebut masih masa dalam tahap uji coba hingga tiga bulan kedepan. Hal ini diberlakukan untuk meningkatkan keamanan kendaraan yang parkir di RSUD Taman Husada, setelah belakangan ini sering terjadi tindak kriminalitas seperti kehilangan helm dan pencurian motor (curanmor) kendaraan pengunjung maupun keluarga pasien.
“Disamping itu, Perusda AUJ kini tak lagi mendapat penyertaan modal, namun tetap berupaya maksimal membantu Pemkot untuk peningkatan PAD. Salah satunya dengan optimalisasi retribusi parkir,” ujarnya.
Jika uji coba ini berjalan baik dan lancar kata dia, maka Perusda AUJ akan melakukan peningkatan dengan memasang portal otomatis untuk pintu masuk keluar kendaraan.
Imran mengklaim, adanya rertibusi parkir di RSUD Taman Husada ini, turut berkontribusi dalam membantu penyediaan lapangan kerja dan mengurangi pengangguran. Pasalnya sejak tarif parkir diberlakukan, Perusda telah mempekerjakan sembilan orang yang dibagi menjadi tiga shift.
“Masing-masing tiga orang pada shift pagi, siang, dan malam,” terangnya.
Adapun keluhan dari masyarakat terkait keluarga yang dirawat inap sehingga harus bolak-balik rumah sakit, nantinya akan dibijaki dengan mendapat perlakuan khusus yakni cukup membayar satu kali biaya parkir saja pada saat pertama masuk. “Selebihnya, tidak dipungut biaya,” tukasnya. (bbg)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: