• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

Tak Ada Kantong Parkir, Dua Ruas Jalan Diberi Markah

by BontangPost
30 November 2022, 14:10
in Bontang
Reading Time: 1 min read
0
Jalan Ahmad Yani salah satu titik yang diberi markah atau tanda, agar kendaraan yang parkir lebih rapi

Jalan Ahmad Yani salah satu titik yang diberi markah atau tanda, agar kendaraan yang parkir lebih rapi

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Panorama berbeda di ruas Jalan Ahmad Yani dan MH Thamrin. Pasalnya di tepi badan jalan terdapat markah untuk parkir kendaraan. Kasi Prasarana Dinas Perhubungan (Dishub) Iqbal Srijaya mengatakan pemberian tanda itu dilakukan belum lama ini.

β€œItu dari Dishub. Diberi markah parkir karena di dua ruas jalan itu tidak ada kantong parkir,” kata Iqbal.

Kebijakan itu pun telah tertuang di Perwali tentang penentuan lokasi parkir. Apalagi dua ruas jalan itu bukan termasuk kawasan tertib lalu lintas. Sehingga diperkenankan untuk menyediakan tempat parkir memakai tepi jalan. Nantinya petugas juga akan disiagakan untuk memungut retribusi bagi kendaraan yang parkir di area tersebut.

Baca Juga:  Jadi Temuan BPK, Konsep Perjanjian Penggunaan Lahan Ramayana Berubah

β€œDaerah memiliki kewenangan untuk memungut retribusi tepi jalan umum. Selama ada bentuk markah yang disiapkan pemerintah,” ucapnya.

Meski demikian ia belum bisa memastikan berapa jumlah petugas yang disiapkan. Rencananya dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Baru di awal tahun sudah mulai diberlakukan kebijakan ini. Mengenai dua ruas jalan itu pemberian markah sudah rampung. Dishub pun tidak memakai seluruh ruas jalan. bergantung dengan potensi pendapatan parkir dan tingkat keamanannya.

β€œJadi tidak mungkin diberi markah di depan gang masuk. Anggarannya untuk ini hanya Rp 100 juta,” tutur dia.

Panjang yang diberi markah untuk dua ruas jalan ialah 100 meter. Terdapat di jalur kanan dan kiri. Rencananya tahun depan penambahan markah dilakukan di titik titik lainnya. Meliputi Bontang Kuala, depan Pasar Tamrin, dan Pasar Malam Berbas Pantai. Berdasarkan perencanaan total panjang markah parkir ialah 500 meter.

Baca Juga:  Maksimalkan Potensi Pendapatan, RSUD Cari Pengelola ParkirΒ 

Sesuai dengan Perwali 30/2021 mengenai tarif parkir ditetapkan untuk roda empat sebesar Rp 3 ribu. Adapun roda dua yakni Rp 2 ribu. Ia berharap melalui fasilitas sarana ini dapat menggenjot pendapatan asli daerah. Melalui sektor parkir tepi jalan umum. Diketahui pada APBD Perubahan ini retribusi parkir tepi jalan dipatok Rp 100 juta. Hingga akhir triwulan ketiga lalu capaiannya baru Rp 29,1 juta atau 29,1 persen. (ak)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Markah Jalanparkir
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Kronologis Anak Bunuh Sekeluarga di Magelang, Kesal Dipaksa Cari Kerja

Next Post

Sakit, Ismail Bolong Batal Diperiksa soal Tambang Ilegal Kaltim

Related Posts

Progres 90 Persen, Awal Januari Lahan Parkir Pasar Loktuan Difungsikan
Bontang

Progres 90 Persen, Awal Januari Lahan Parkir Pasar Loktuan Difungsikan

28 Desember 2022, 14:13
Satgas Pengawasan Parkir Dibentuk Awal Tahun Depan
Bontang

Satgas Pengawasan Parkir Dibentuk Awal Tahun Depan

7 Desember 2022, 16:00
Tak Dilibatkan Pengalihan Pengelolaan Parkir Ramayana, AH; Perumda Jangan Mau Dikibulin
Bontang

Jadi Temuan BPK, Konsep Perjanjian Penggunaan Lahan Ramayana Berubah

21 Oktober 2022, 14:00
Pendapatan Perumda AUJ Bontang dari Parkir Menyusut
Bontang

Pendapatan Perumda AUJ Bontang dari Parkir Menyusut

18 Oktober 2022, 14:00
Minimnya Pendapatan dari Sektor Parkir, Butuh Keseriusan OPD Terkait
Bontang

Minimnya Pendapatan dari Sektor Parkir, Butuh Keseriusan OPD Terkait

27 Januari 2020, 17:00
Sektor Parkir Belum Maksimal
Bontang

Sektor Parkir Belum Maksimal

23 Januari 2020, 14:30

Terpopuler

  • Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Residivis Bontang Berulah Lagi, Uang Curian Rp20 Juta Ludes untuk Judi Online

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Parkiran Semrawut di Tanjung Laut Bontang, Warga Keluhkan Akses Tertutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 30 Penginapan di Bontang Kuala, Baru 2 yang Bayar Pajak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SPMB Bontang 2026 Dibuka Mei, Jalur Afirmasi Dapat Kuota 25 Persen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

Β© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

Β© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.