bontangpost.id – Wakil Ketua DPRD Bontang Agus Haris mengaku telah mendengar wacana revisi Perda Iklan Rokok. Tapi belum tahu pasti poin-poin apa saja yang ingin direvisi. Namun secara pribadi, dia mengaku bila regulasi ini sudah berjalan baik di Bontang. Sehingga wacana revisi yang digulirkan sejatinya tak urgen sama sekali.
“Selama ini sudah efektif. Apa yang mau direvisi,” kata Agus Haris ketika berbincang dengan awak media.
Dia bilang, bila salah satu poin revisi ialah mengizinkan iklan rokok tersebar bebas di penjuru kota, maka ia tegas menolak itu. Meskipun alasan pemerintah iklan rokok dibuka guna mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD), Agus masih tak menerima itu. Sebab dia menilai masih ada jalan lain buat mendongkrak PAD. Pendapatan dari iklan rokok pun dinilai tak seberapa. Yang menurutnya terlihat jelas, sebutnya, hal buruk yang ditimbulkan dari keberadaan rokok dan iklan ajakannya.
Misalnya ditinjau dari sisi kesehatan, rokok tidak baik. Dari sisi ekonomi, ini menjadi beban pengeluaran baru. Yang ditakutkan, bila iklan rokok itu terinternalisasi di kalangan remaja yang belum bisa berpikir jernih. Karena kecanduan rokok, bisa lakukan tindakan tak sepatutnya. Semisal mengambil duit orangtua.
“Berapa juga sih potensi PAD dari iklan rokok? Kecil, gak sebanding dengan potensi kerusakan yang ditimbulkan, masih banyak sumber PAD lain yang dapat dioptimalkan,” bebernya.
Politikus Gerindra ini menyebut, ada atau tidaknya iklan rokok di jalan, perokok aktif tetap akan ada. Iklan tidak mempengaruhi keputusan mereka untuk merokok atau tidak. Sebabnya, keberadaan iklan lebih baik ditiadakan. Agar yang bukan perokok tidak ikut-ikutan jadi perokok aktif.
“Sasaran iklan (rokok) ini anak di bawah umur. Nanti makin banyak anak-anak yang jadi perokok kalau iklan menjamur,” tandasnya. (*)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post