Bontangpost.id
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Jumat, 20 Mei 2022
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
Bontangpost.id
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Bontangpost.id
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Home Bontang

Revisi Perda Iklan Rokok; Didukung Pemusik, Legislator Sebut Tak Urgen

Reporter: Fitri Wahyuningsih
Minggu, 23 Mei 2021, 15:11 WITA
dalam Bontang
2 menit dibaca
Revisi Perda Iklan Rokok; Didukung Pemusik, Legislator Sebut Tak Urgen
Scan MeShare on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Sejumlah musisi di Bontang mendorong pemerintah melakukan revisi atas Perda dan Perwali soal iklan rokok. Penerapan aturan ini menurut mereka membunuh kreativitas musisisi lokal. Sementara pemerintah tidak pernah menawarkan program, atau solusi bagi musisi lokal untuk terus berkembang di kotanya sendiri.

Musisi senior Bontang Fahmi Hio menjelaskan, aturan ini sangat diskriminatif. Pemerintah melarang iklan rokok, tapi di penjuru kota rokok diperdagangkan bebas.

Di samping itu, revisi tersebut didorong agar perusahaan rokok bisa menjadi penyokong dana dalam kegiatan yang mereka lakukan. Di mana sejak perda dan perwali diterapkan, perusahaan rokok tak bisa lagi menjadi pendukung.

Sementara pemerintah sendiri tidak pernah memberikan program pengembangan musisi lokal, memfasilitasi. Apalagi, klaimnya, memberikan solusi atas persoalan ini.

“Ada enggak tawaran pemerintah yang lebih baik dari perusahaan rokok? Enggak ada,”tegasnya.

“Mereka cuma pasang baliho (di lokasi acara) tapi tidak suruh merokok,” akunya.

Hal kurang lebih senada diungkapkan Rangko dari Band Delawa. Menurutnya sejak perda itu disahkan 2016 lalu, kegiatan musik dan para musisi lokal pada siup, bahkan mati suri. Sebabnya mereka tak bisa menggelar kegiatan musik atau seni yang mendatangkan atau didanai perusahaan rokok.

Baca Juga:  Neni Kembali Tegaskan Bontang Tolak Iklan Rokok

“Semoga Perda ini benar direvisi. Dan musisi lokal bisa hidup kembali di kotanya,” tandasnya.

Terpisah, Wakil Ketua DPRD Bontang Agus Haris mengaku telah mendengar wacana tersebut. Tapi belum tahu pasti poin-poin apa saja yang ingin direvisi. Namun secara pribadi, dia mengaku bila regulasi ini sudah berjalan baik di Bontang. Sehingga wacana revisi yang digulirkan sejatinya tak urgen sama sekali.

“Selama ini sudah efektif. Apa yang mau direvisi,” kata Agus Haris ketika berbincang dengan awak media belum lama ini.

Dia bilang, bila salah satu poin revisi ialah mengizinkan iklan rokok tersebar bebas di penjuru kota, maka ia tegas menolak itu. Meskipun alasan pemerintah iklan rokok dibuka guna mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD), Agus masih tak menerima itu. Sebab dia menilai masih ada jalan lain buat mendongkrak PAD.

Pendapatan dari iklan rokok pun dinilai tak seberapa. Yang menurutnya terlihat jelas, sebutnya, hal buruk yang ditimbulkan dari keberadaan rokok dan iklan ajakannya. Misalnya ditinjau dari sisi kesehatan, rokok tidak baik. Dari sisi ekonomi, ini menjadi beban pengeluaran baru. Yang ditakutkan, bila iklan rokok itu terinternalisasi di kalangan remaja yang belum bisa berpikir jernih. Karena kecanduan rokok, bisa lakukan tindakan tak sepatutnya. Semisal mengambil duit orangtua.

Baca Juga:  Iklan Rokok Banyak Mudaratnya, DPRD Beri Dukungan

“Berapa juga sih potensi PAD dari iklan rokok?Kecil, gak sebanding dengan potensi kerusakan yang ditimbulkan, masih banyak sumber PAD lain yang dapat dioptimalkan,” bebernya.

Politikus Gerindra ini menyebut, ada atau tidaknya iklan rokok di jalan, perokok aktif tetap akan ada. Iklan tidak mempengaruhi keputusan mereka untuk merokok atau tidak. Sebabnya, keberadaan iklan lebih baik ditiadakan. Agar yang bukan perokok tidak ikut-ikutan jadi perokok aktif.

“Sasaran iklan (rokok) ini anak di bawah umur. Nanti makin banyak anak-anak yang jadi perokok kalau iklan menjamur,” tandasnya. (*)

Share this:

  • Twitter
  • Facebook


Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Saksikan video menarik berikut ini:

Tags: Iklan Rokok
Print Friendly, PDF & Email
PindaiBagikan106Tweet67Kirim

Dapatkan informasi terbaru langsung di perangkat anda. Langganan sekarang!

Berhenti Berlangganan

Komentar Anda

Related Posts

Pasca Lebaran, Pencari Kerja di Bontang Meningkat

Pasca Lebaran, Pencari Kerja di Bontang Meningkat

Kamis, 19 Mei 2022, 14:14 WITA
Dongkrak Prestasi Olahraga Catur Lewat Turnamen Wali Kota Cup Ke-4

Terkait “Surat Sakti”, AH: Seharusnya Wali Kota yang Mencabut, Bukan Perusahaan

Kamis, 19 Mei 2022, 12:32 WITA
“Surat Sakti” dari Basri, Beri Rekomendasi untuk Perusahaan Kutai Timur

Perusahaan Kutim Cabut “Surat Sakti” Wali Kota Bontang dari Indominco

Kamis, 19 Mei 2022, 11:21 WITA
Pengedar Sasar Nelayan, Sudah 4 Bulan Jual Sabu di TPI Tanjung Limau

Pengedar Sasar Nelayan, Sudah 4 Bulan Jual Sabu di TPI Tanjung Limau

Kamis, 19 Mei 2022, 10:37 WITA
Biaya Haji Rp 39,8 Juta, Kuota 2022 Diprediksi 110.500 Orang

Kuota Calon Jemaah Haji Bontang Bertambah Jadi 69 Orang

Kamis, 19 Mei 2022, 09:44 WITA
Laporan Hasil Pemeriksaan BPK, Pemkot Bontang Terima Opini WTP

Laporan Hasil Pemeriksaan BPK, Pemkot Bontang Terima Opini WTP

Rabu, 18 Mei 2022, 20:13 WITA
Postingan Selanjutnya
Produta Kabarnya Dihapus, Dewan Siap Gulirkan Hak Interpelasi ke Pemerintah

Revisi Perda Iklan Rokok Dinilai Tidak Urgen

  • Terpopuler
  • Komentar
  • Terbaru
“Surat Sakti” dari Basri, Beri Rekomendasi untuk Perusahaan Kutai Timur

“Surat Sakti” dari Basri, Beri Rekomendasi untuk Perusahaan Kutai Timur

Minggu, 15 Mei 2022, 18:21 WITA
Jaringan Sabu Dibongkar, Empat Wanita di Bontang Diringkus

Jaringan Sabu Dibongkar, Empat Wanita di Bontang Diringkus

Jumat, 13 Mei 2022, 13:49 WITA
Tak Hanya di Indonesia, Kota-kota Besar Dunia ini juga Pernah Blackout

Trafo Gardu Induk Rusak, Listrik di Bontang Padam

Jumat, 13 Mei 2022, 18:33 WITA
Kilang Minyak Terbakar, 1 Pekerja Meninggal, 5 Orang Luka-luka

Kilang Minyak Terbakar, 1 Pekerja Meninggal, 5 Orang Luka-luka

Senin, 16 Mei 2022, 10:00 WITA
Korban Meninggal Kecelakaan Bus Pariwisata Bertambah Jadi 15 Orang

Korban Meninggal Kecelakaan Bus Pariwisata Bertambah Jadi 15 Orang

Senin, 16 Mei 2022, 17:11 WITA
Wewenang Kembali ke Daerah, Pengawasan Tambang Liar Diminta Lebih Maksimal

Wewenang Kembali ke Daerah, Pengawasan Tambang Liar Diminta Lebih Maksimal

Kamis, 19 Mei 2022, 20:00 WITA
Penetapan PKPU Lamban, Tahapan Pemilu Tetap Dimulai Bulan Depan

Penetapan PKPU Lamban, Tahapan Pemilu Tetap Dimulai Bulan Depan

Kamis, 19 Mei 2022, 19:00 WITA
Satu Terduga Teroris Ditangkap di Kaltim

Satu Terduga Teroris Ditangkap di Kaltim

Kamis, 19 Mei 2022, 16:55 WITA
Petaka Maut di Balik Krisis Iklim di Kaltim

Petaka Maut di Balik Krisis Iklim di Kaltim

Kamis, 19 Mei 2022, 16:00 WITA
Bawa Sabu 22 Kilogram, Kurir Dijanji Upah Rp 300 Juta

Bawa Sabu 22 Kilogram, Kurir Dijanji Upah Rp 300 Juta

Kamis, 19 Mei 2022, 15:00 WITA
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Iklan dan Marketing: (0548)20545

© 2019 Bontangpost.id. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2019 Bontangpost.id. All Rights Reserved.