• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

Spanduk Iklan Rokok di Warung Dicopot, Dukung Bontang Kota Layak Anak

by BontangPost
19 Juni 2025, 09:59
in Bontang
Reading Time: 1 min read
0
Beberapa reklame rokok di toko kawasan Berebas Tengah diambil oleh petugas gabungan. (ADIEL KUNDHARA/KP)

Beberapa reklame rokok di toko kawasan Berebas Tengah diambil oleh petugas gabungan. (ADIEL KUNDHARA/KP)

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANGPOST.ID, Bontang – Pencopotan reklame rokok dilakukan oleh tim gabungan di wilayah Berebas Tengah, Rabu (18/6/2025). OPD yang terlibat dari DPMPTSP, Bapenda, Dishub, Satpol PP, hingga kelurahan.

Kasi Pemerintahan dan Trantibum Kelurahan Berebas Tengah Nirmaya Deasari mengatakan penyisiran dimulai dari arah Lembah. Menuju Jalan Zamrut dan beberapa ruas jalan protokol yang masuk Berebas Tengah.

“Leading sector-nya ialah DPMPTSP terkait ini,” kata Nirmaya.

Ia menjelaskan kegiatan ini dalam rangka mendukung terwujudnya Kota Bontang menjadi Kota Sehat dan Kota Layak anak. Kegiatan ini berawal dari surat yang dikeluarkan oleh DPMPTSP.

“Selanjutnya kelurahan akan terus menginformasikan dan mensosialisasikan ke warga agat tidak memasang spanduk yang berkaitan dengan produk rokok,” ucapnya.

Baca Juga:  Kontrak Berakhir, Empat Reklame Rokok di Jalan Pattimura Belum Dicopot

Nirmaya mengatakan, terkait toko yang sudah berkontrak dengan perusahaan rokok akan dilakukan koordinasi lebih lanjut. Bersama dengan OPD terkait yang membidangi ini.

Nantinya kelurahan rutin melakukan patroli. Tujuannya memastikan bahwa sudah tidak ada lagi warga yang memasang reklame terkait rokok.

Diketahui reklame produk rokok itu kemudian dicopot dari beberapa media terpasang. Diangkut menggunakan kendaraan milik Dinas Perhubungan.

Penertiban ini dalam rangka mendukung kesehatan masyarakat. Termasuk dengan aspek lingkungan dan menyesejahterakan anak-anak. Mengingat anak-anak nantinya merupakan generasi penerus bangsa.

Sebelum melakukan pencopotan petugas gabungan menjelaskan terkait larangan pemasangan reklame produk rokok kepada pemilik toko.

Pemkot Bontang juga memiliki sejumlah produk hukum atau regulasi yang mendukung KLA di Bontang. Di antaranya, Perda No 5 Tahun 2012 tentang Kawasan Tanpa Asap Rokok, Perda No 9 Tahun 2012 tentang Perlindungan Perempuan dan Anak Korban Tindak Kekerasan, Perda No 8 Tahun 2017 tentang Kota Layak Anak, Perda No 7 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Kota Sehat dan Perda No 4 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Pendidikan. (kp)

Baca Juga:  Perokok Kaltim Rata-Rata Habiskan 60 Batang Rokok Tiap Pekan
Tags: Iklan Rokok
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Alfin Dorong Pengawasan Pelataran Bontang Kuala Diperketat

Next Post

Disidak Wawali AH, Trotoar Bontang Kuala Diperbaiki

Related Posts

Kontrak Berakhir, Empat Reklame Rokok di Jalan Pattimura Belum Dicopot
Bontang

Kontrak Berakhir, Empat Reklame Rokok di Jalan Pattimura Belum Dicopot

30 Januari 2025, 11:51
Cukai Resmi Naik 10%, Siap-siap Tahun Depan Harga Rokok Makin Mahal
Nasional

Jual Rokok Eceran Resmi Dilarang Pemerintah, Ini Sanksinya Jika Tetap Nekat Menjual

1 Agustus 2024, 11:04
Perokok Kaltim Rata-Rata Habiskan 60 Batang Rokok Tiap Pekan
Kaltim

Perokok Kaltim Rata-Rata Habiskan 60 Batang Rokok Tiap Pekan

31 Mei 2021, 10:31
Revisi Perda Iklan Rokok; Didukung Pemusik, Legislator Sebut Tak Urgen
Bontang

Revisi Perda Iklan Rokok; Didukung Pemusik, Legislator Sebut Tak Urgen

23 Mei 2021, 15:11
Neni Kembali Tegaskan Bontang Tolak Iklan Rokok
Bontang

Neni Kembali Tegaskan Bontang Tolak Iklan Rokok

10 Agustus 2017, 12:13
DPRD Minta Komitmen Investor BCM
Bontang

Iklan Rokok Banyak Mudaratnya, DPRD Beri Dukungan

5 Agustus 2017, 12:56

Terpopuler

  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalan yang Dibangun dengan APBD Rp13 Miliar Ditutup Seng, Warga Kampung Gotong Royong Bontang Terdampak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Pastikan Isu Jasad Bayi Ditukar Bantal di Bontang Rekayasa, Perempuan Akui Tak Hamil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akses Jalan Gotong Royong Ditutup, Warga Klaim Belum Terima Ganti Rugi Lahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rekam Medis Tak Catat Persalinan, Polisi Dalami Kabar Jasad Bayi di Bontang Ditukar Bantal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.