• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

Kontrak Berakhir, Empat Reklame Rokok di Jalan Pattimura Belum Dicopot

by Jelita Nur Khasanah
30 Januari 2025, 11:51
in Bontang
Reading Time: 1 min read
0
Empat reklame rokok masih terpasang di Jalan Pattimura (Jelita/bontangpost.id)

Empat reklame rokok masih terpasang di Jalan Pattimura (Jelita/bontangpost.id)

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANGPOST.ID, Bontang – Pemkot Bontang tidak lagi mengeluarkan izin pemasangan reklame rokok. Lantaran pencanangan Bontang sebagai kota layak anak.

Meski begitu, sekitar empat reklame rokok yang masih terpasang di Jalan Pattimura belum diturunkan.

“Belum ada laporan. Tetapi pastinya kami selalu siap berkolaborasi dengan OPD terkait perihal penertiban tersebut,” ujar Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bontang Ahmad Yani saat dikonfirmasi.

Terpisah, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bontang Aspiannur menyebut, kontrak pemasangan reklame tersebut telah berakhir.

Imbauan kepada pihak yang bersangkutan pun telah diberikan.

“Sudah diberikan imbauan sebenarnya. Tetapi mungkin yang punya kurang paham,” sebut dia.

Baca Juga:  Reklame Rokok Marak di Bontang, Ini Jawaban DPMPTSP

Oleh sebab itu, pihaknya bakal segera berkoordinasi dengan Satpol PP untuk melakukan pencopotan reklame tersebut.

“Kami akan komunikasikan (ke Satpol PP) hari ini,” ujarnya, Kamis (30/1/2025).

Diketahui, Pemkot Bontang sempat melaksanakan rapat evaluasi tahun lalu. Pemasangan iklan atau reklame rokok tak lagi diperbolehkan.

“Perizinan untuk pemasangan reklame rokok sudah tak kami setujui lagi,” katanya.

Sebelumnya, ada sekitar tiga lokasi yang dipasangi reklame rokok, yakni di Jalan Imam Bonjol, Jalan Cipto Mangunkusumo, dan Jalan Pattimura. Masing-masing lokasi terdapat lima reklame.

Kala itu, pemasangan merujuk pada Perwali Kota Bontang Nomor 7/2017 tentang Pengendalian Penyelenggaraan Reklame Rokok. Termuat pada lampiran mengenai 14 lokasi yang diperbolehkan untuk pemasangan reklame tersebut.

Baca Juga:  Wali Kota Haramkan Iklan Rokok di Median Jalan

Di antaranya ialah Jalan Hayam Wuruk, Jalan Gajah Mada, Jalan Ir. H. Juanda, Jalan Imam Bonjol, Jalan KS Tubun, Jalan Pattimura, Jalan Awang Long, Jalan Pangeran Suryanata, Jalan MH Thamrin, Jalan Parikesit, Jalan RE Martadinata, Jalan Arif Rahman Hakim, Jalan Slamet Riyadi, dan Jalan Cipto Mangunkusumo. (*)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Iklan Rokokreklame rokok
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Rp6,49 Triliun Investasi Swasta Siap Bangun Hotel, Kampus, hingga Restoran di IKN

Next Post

Ada Pemeliharaan WTP Kanaan, Berikut Wilayah yang Terdampak

Related Posts

Spanduk Iklan Rokok di Warung Dicopot, Dukung Bontang Kota Layak Anak
Bontang

Spanduk Iklan Rokok di Warung Dicopot, Dukung Bontang Kota Layak Anak

19 Juni 2025, 09:59
Cukai Resmi Naik 10%, Siap-siap Tahun Depan Harga Rokok Makin Mahal
Nasional

Jual Rokok Eceran Resmi Dilarang Pemerintah, Ini Sanksinya Jika Tetap Nekat Menjual

1 Agustus 2024, 11:04
Reklame Rokok Marak di Bontang, Ini Jawaban DPMPTSP
Bontang

Reklame Rokok Marak di Bontang, Ini Jawaban DPMPTSP

5 April 2024, 15:58
Perokok Kaltim Rata-Rata Habiskan 60 Batang Rokok Tiap Pekan
Kaltim

Perokok Kaltim Rata-Rata Habiskan 60 Batang Rokok Tiap Pekan

31 Mei 2021, 10:31
Revisi Perda Iklan Rokok; Didukung Pemusik, Legislator Sebut Tak Urgen
Bontang

Revisi Perda Iklan Rokok; Didukung Pemusik, Legislator Sebut Tak Urgen

23 Mei 2021, 15:11
Neni Kembali Tegaskan Bontang Tolak Iklan Rokok
Bontang

Neni Kembali Tegaskan Bontang Tolak Iklan Rokok

10 Agustus 2017, 12:13

Terpopuler

  • Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Parkiran Semrawut di Tanjung Laut Bontang, Warga Keluhkan Akses Tertutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2.753 Warga Bontang Tak Lagi Ditanggung BPJS Gratis dari Pusat, Ini Solusi Pemkot

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rute Kapal Bontang–Mamuju Segera Dibuka, ASDP Masih Hitung Biaya Operasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dishub Bontang Siapkan Penataan Parkir Kafe di Tanjung Laut Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.