BONTANG – Pengadaan Area Traffic Control System (ATCS) bakal segera terealisasi. Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Sukardi mengatakan proses lelang akan dilakukan tahun ini. Adapun jumlah yang dianggarkan untuk pembelian sebanyak dua unit.
“Sebentar lagi lelang, kurang lebih dianggarkan sekitar Rp 1,3 miliar,” kata Sukardi saat ditemui usai menghadiri rapat paripurna, Selasa (24/4).
Penganggaran ini masuk batang tubuh APBD 2018. Sebelum pembahasan APBD, Sukardi telah meminta izin kepada Wali Kota Bontang sehubungan pembelian sistem kendali lalu lintas kendaraan.
Rencananya dua unit itu akan dipasang di lampu lalu lintas simpang tiga jalan Cipto Mangunkusumo (ex Pupuk Raya) dan simpang empat SMAN 2 Bontang pada tahun ini. Akan tetapi, Sukardi menuturkan pemasangan nantinya bersifat fleksibel. Dishub akan memperhatikan persimpangan jalan mana yang kerap terjadi kecelakaan.
“Kalau ada perubahan pemasangan ATCS itu bisa, karena masyarakat yang lewat tidak begitu padat. Kami pindahkan ke daerah lain juga tidak apa-apa,” tuturnya.
Ke depan, ATCS tentu membutuhkan suatu ruangan untuk sistem kontrol. Konon, Dishub Bontang telah meminta kepada Dishub Kaltim untuk menggunakan ruangan di salah satu sudut Terminal Bontang. Meskipun persetujuan yang diberikan masih dalam sebatas lisan.
Dulunya, ruangan tersebut dibangun oleh Pemkot Bontang. Tapi setelah adanya pengambilalihan status pengelolaan terminal dari pemerintah daerah kepada pemerintah provinsi, maka dibutuhkan izin untuk menggunakannya.
“Saya sudah izin kepala dinas provinsi, katanya tidak apa-apa pak Sukardi ruangan itu dipakai saja,” papar Sukardi mengutip izin dari Dishub Kaltim.
Sebagai informasi, ATCS terdiri atas lima komponen yaitu server, wall map, local controller (pengontrol persimpangan), CCTV dan vehicle detector. Server berfungsi sebagai pusat operasional untuk memonitor dan mengontrol kondisi lalu lintas dari seluruh persimpangan dalam satu area. Sementara wall map memiliki peran menyediakan informasi status dan kondisi dari local controller.
Fungsi dari ATCS itu sendiri meliputi mengatur waktu sinyal di persimpangan secara responsif dan terkoordinasi. Bahkan, dalam kondisi tertentu, lampu lalu lintas akan berubah pada kendaraan yang memiliki skala prioritas seperti pemadam kebakaran, ambulans, dan pejabat VVIP.
Tak hanya itu, ATCS juga dapat menyampaikan informasi kondisi lalu lintas dan alternatif lintasan. Serta menyediakan rekaman data lalu lintas, kejadian kecelakaan, dan kejadian lainnya di persimpangan jalan.
Diwartakan sebelumnya, pengadaan ini tidak termasuk dengan CCTV sebagai alat pemantau arus lalu lintas. Mengingat kondisi keuangan daerah yang sedang mengalami defisit, mengingat harga perangkat ini hingga ratusan juta rupiah. Pembelian tersebut termasuk kabel optik yang berguna sebagai pengirim data ke server. (ak)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post