SAMARINDA – Keterlibatan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dalam rencana pengodokan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Minuman Beralkohol (Minol) oleh DPRD Samarinda dinilai penting. Karena berhubungan langsung dengan masalah kepentingan masyarakat banyak.
Ketua MUI Samarinda, KH Zaini Naim mengatakan, seyogyanya para anggota DPRD yang masuk dalam panitia khusus (Pansus) terkait raperda itu melakukan koordinasi dan komunikasi dengan pihaknya. Sebab menurut dia, dampak dari penerapan raperda itu erat kaitannya dengan umat Islam.
“MUI memang seharusnya dilibatkan. Ini kan demi kepentingan rakyat. Selama ini DPRD belum ada koordinasi dengan kami, terutama untuk membahas Raperda Minol,” sebut Zaini, Rabu (25/4) kemarin.
Ia meminta DPRD Samarinda membuka ruang partisipasi bagi masyarakat. Terutama stakeholder terkait dalam mengodok Raperda Minol. Karena sebagai wakil rakyat, para anggota legislatif wajib mendengarkan saran dan masukan dari masyarakat.
Zaini tidak ingin Raperda Minol yang nantinya disahkan DPRD Samarinda bertentangan dengan masyarakat. Utamanya yang berkenaan dengan aturan agama Islam. Karenanya ia berharap penyusunan Raperda Minol benar-benar melibatkan semua pihak terkait.
“Ingat, DPRD dipilih oleh rakyat. Jadi rakyat harus dilibatkan. Segala sesuatu yang menyangkut dengan kepentingan rakyat, rakyat harus mengetahuinya. Begitu pun dengan MUI harus dilibatkan,” ucapnya.
Sebagai bagian dari negara demokrasi, sambung Zaini, masyarakat mempunyai hak bicara dan kewenangan terhadap setiap permasalahan yang menyangkut mereka. Apalagi jika masalah tersebut bersentuhan dengan hukum Islam.
“Lihat saja, pernah tidak dalam rapat paripurna maupun rapat lainnya yang membahas peraturan daerah (perda), ada tokoh masyarakat yang diundang ke DPRD. Kalaupun ada, pasti jarang. Hanya rapat-rapat yang tidak penting baru diundang. Padahal masyarakat harus dilibatkan,” tuturnya.
Dia mengingatkan kepada seluruh anggota dewan hingga pejabat Pemkot Samarinda membuka ruang partisipasi masyarakat. Sebagaimana telah diatur dalam UUD 1945. Selain itu, dewan dan pemerintah harus dapat menegakan aturan secara baik dan benar. “Insyaallah kalau kita semua taati peraturan agama dan aturan pemerintah, selamat dunia dan akhirat,” tandas Zaini. (*/aj)





