Bontangpost.id
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Rabu, 21 April 2021
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
Bontangpost.id
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Bontangpost.id
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Home Breaking News

Soal Penunjukan Plt Wali Kota Balikpapan, Husni: Penafsiran Gubernur Kurang Tepat 

Reporter: BontangPost
Sabtu, 10 Maret 2018, 11:35 WITA
dalam Breaking News
2 menit dibaca
Soal Penunjukan Plt Wali Kota Balikpapan, Husni: Penafsiran Gubernur Kurang Tepat 

FOTO WAJAH: Husni Fahruddin(ISTIMEWA)

Scan MeShare on FacebookShare on Twitter

SAMARINDA – Pernyataan Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak yang menyebutkan bahwa penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Balikpapan jadi kewenangannya, berbuah panjang. Pasalnya, penafsiran gubernur dinilai bertentangan dengan Undang-Undang (UU) Nomor 9 Tahun 2015 tentang Pemerintahan Daerah.

Ketua Tim Pemenangan Pasangan Calon Andi Sofyan Hasdam-Rizal Effendi (AN-NUR), Husni Fahruddin menyebut, jika merujuk pada pasal 65 dan 66, UU Nomor 9/2015, wali kota yang mengambil cuti di luar tanggungan negara, maka secara otomatis akan digantikan wakil walikota sebagai plt.

Selain itu, di pasal 65 ayat 4 menerangkan, dalam hal kepala daerah sedang menjalani masa tahanan atau berhalangan sementara, maka wakil kepala daerah yang akan melaksanakan tugas dan wewenang kepala daerah terkait. Sementara di pasal 66 ayat 1 huruf (c) menyebutkan, wakil kepala daerah melaksanakan tugas dan wewenang kepala daerah apabila kepala daerah menjalani masa tahanan atau berhalangan sementara.

“Berbeda dengan di Samarinda, wali kota dan wakil walikota ikut dalam kontestasi Pemilihan Gubernur (Pilgub) Kaltim. Jika seperti itu, memang benar gubernur punya kewenangan menunjuk plt dari Eselon I di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim,” kata Husni, Jumat (9/3) kemarin.

Baca Juga:  Jelang Iduladha, 3 Ribu Sapi Disiapkan

Dia menegaskan, di Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 74 Tahun 2016 tentang Cuti di Luar Tanggungan Negara Bagi Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Serta Walikota dan Wakil Walikota, menjelaskan secara mendetail tentang mekanisme pergantian kepala daerah jika mengajukan cuti.

“Jadi kurang tepat penafsiran gubernur yang menyebut plt wali kota bukan wakil walikota. Karena tentu saja kondisi yang ada di Samarinda dan Balikpapan berbeda. Di Samarinda keduanya ikut pilgub, sementara di Balikpapan, hanya wali kota saja yang ikut pilgub,” ujarnya.

Diwartakan, Gubernur Kaltim menepis isu yang berkembang, bahwa penunjukan Plt yang akan menggantikan Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi, dapat langsung diisi oleh wakil wali kota, dalam hal ini Rahmat Mas’ud. Ia mengaku, bahwa yang demikian tidak benar dan tidak bisa dilakukan.

Kata dia, mekanisme pergantian tetap dilakukan atas dasar persetujuan Gubernur. “Saya diperintahkan menunjuk pejabat (sementara) wali kota. Tidak benar otomatis wakil langsung naik, seperti yang banyak diulas di media. Itu kewenangan gubernur, untuk menunjuknya. Yang mengangkat wali kota dan wakil wali kota, presiden. Bukan DPRD dan gubernur. Jadi saya hanya meluruskan dan mengingatkan saja, jangan sampai salah langkah. Nanti yang disalahkan saya,” tuturnya.

Baca Juga:  Ingin Pertahankan WTP, Meiliana Minta Semua OPD Kerja Keras dan Profesional 

Ia menegaskan, baik KPU dan Rizal, belum ada satupun yang melakukan komunikasi dengannya. Apalagi memberitahukan dalam bentuk surat resmi. Karenanya, dia menilai, pencalonan Rizal sebagai cawagub baru berdasarkan versi wartawan atau pemberitaan.

“Baik KPU ataupun pak Rizal tidak pernah komunikasi. Apalagi surat. (Kalau ada) surat baru saya terima pagi tadi. Tapi saya katakan kaji dulu. Karena kemarin waktu minta izin pak Jaang, kayak itu juga. Ada pernyataan berhenti dari Jaang pada waktu mau mendaftar. Lalu saya tanya lagi Depdagri, jabatan wakil walikota perlu diisi nggak, tapi katanya cukup satu saja,” ujarnya.

“Makanya, saya tunjuk pak Zairin Zein sebagai Pjs Wali Kota Samarinda. Begitupun (seharusnya) Wali Kota Balikpapan. Begitu dia (Rizal, Red.) mengundurkan diri, saya akan menunjuk pejabat dari provinsi untuk jadi pejabat wali kota,” tandasnya. (*/um)

Share this:

  • Twitter
  • Facebook


Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Saksikan video menarik berikut ini:

Tags: GubernurMetro Samarindapilgub kaltim 2018polemikSofyan-Rizal
Print Friendly, PDF & Email
PindaiBagikan14Tweet9Kirim

Dapatkan informasi terbaru langsung di perangkat anda. Langganan sekarang!

Berhenti Berlangganan

Related Posts

Safari Ramadan, PKT Salurkan Bantuan Operasional Bagi Masjid dan Musala Sekitar Perusahaan

Safari Ramadan, PKT Salurkan Bantuan Operasional Bagi Masjid dan Musala Sekitar Perusahaan

Rabu, 21 April 2021, 18:04 WITA
Angka Kasus Aktif Covid-19 Kembali Turun

Angka Kasus Aktif Covid-19 Kembali Turun

Rabu, 21 April 2021, 11:00 WITA
Toko Roti di Simpang Jalan Pattimura Terbakar

Toko Roti di Simpang Jalan Pattimura Terbakar

Selasa, 6 April 2021, 06:37 WITA
Satu Tahun Kisah Ketegaran Perawat ICU Isolasi Covid-19

Satu Tahun Kisah Ketegaran Perawat ICU Isolasi Covid-19

Minggu, 28 Maret 2021, 15:00 WITA
10 Titik di Api-Api Terendam Banjir

10 Titik di Api-Api Terendam Banjir

Kamis, 4 Maret 2021, 10:42 WITA
Kebakaran Rumah di Tanjung Laut Indah, Diduga karena Korsleting Listrik

Kebakaran Rumah di Tanjung Laut Indah, Diduga karena Korsleting Listrik

Rabu, 3 Maret 2021, 12:43 WITA
Postingan Selanjutnya
Kapal Batu Bara Hambat Nelayan 

Kapal Batu Bara Hambat Nelayan 

  • Terpopuler
  • Komentar
  • Terbaru
Kesal Selalu Minta Dinikahi, Oknum TNI di Balikpapan Nekat Habisi Nyawa Kekasihnya

Kesal Selalu Minta Dinikahi, Oknum TNI di Balikpapan Nekat Habisi Nyawa Kekasihnya

Rabu, 14 April 2021, 08:45 WITA
Perampokan di Rawa Indah; Pemilik Toko Diancam Badik, Rp 15 Juta Raib

Perampokan di Rawa Indah; Pemilik Toko Diancam Badik, Rp 15 Juta Raib

Senin, 19 April 2021, 19:50 WITA
Jalan Poros Samarinda-Bontang Rusak karena Dijadikan Hauling, Tindakan Tegas Aparat Dinanti

Jalan Poros Samarinda-Bontang Rusak karena Dijadikan Hauling, Tindakan Tegas Aparat Dinanti

Sabtu, 17 April 2021, 10:35 WITA
Puluhan Truk Tanpa Nopol Pengangkut Batu Bara Ikut Hancurkan Jalan di Bontang Lestari

Puluhan Truk Tanpa Nopol Pengangkut Batu Bara Ikut Hancurkan Jalan di Bontang Lestari

Selasa, 20 April 2021, 12:00 WITA
Kerusakan Jalan Nasional di Tanah Datar, Perusahaan Tambang Harus Bertanggung Jawab

Kerusakan Jalan Nasional di Tanah Datar, Perusahaan Tambang Harus Bertanggung Jawab

Kamis, 15 April 2021, 12:00 WITA
Safari Ramadan, PKT Salurkan Bantuan Operasional Bagi Masjid dan Musala Sekitar Perusahaan

Safari Ramadan, PKT Salurkan Bantuan Operasional Bagi Masjid dan Musala Sekitar Perusahaan

Rabu, 21 April 2021, 18:04 WITA
Langgar Larangan Mudik, Wajib Karantina Biaya Sendiri

Langgar Larangan Mudik, Wajib Karantina Biaya Sendiri

Rabu, 21 April 2021, 17:00 WITA
Kuota Zonasi SD Jadi 70 Persen, Mei Mulai Sosialisasi PPDB

Kuota Zonasi SD Jadi 70 Persen, Mei Mulai Sosialisasi PPDB

Rabu, 21 April 2021, 16:00 WITA
Jalan Bontang Lestari Diduga Jadi Hauling, Dishub; Kami Razia setelah Lebaran

Jalan Bontang Lestari Diduga Jadi Hauling, Dishub; Kami Razia setelah Lebaran

Rabu, 21 April 2021, 15:13 WITA
Harga Cabai Belum Stabil

Pedagang Pasar Dapat Jatah Terakhir Vaksinasi

Rabu, 21 April 2021, 14:00 WITA
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Iklan dan Marketing: (0548)20545

© 2019 Bontangpost.id. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2019 Bontangpost.id. All Rights Reserved.