SANGATTA – Direktur RSUD Kudungga Anik Istiyandari membantah jika pihaknya menolak lamaran Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kutim terkait MoU pelayanan pembuatan akta kelahiran dan akta kematian.
Yang benar adalah, pihaknya kekurangan Sumber Daya Manusia (SDM) untuk membantu dalam mempersiapkan persyaratan pembuatan akta.
“Tenaga kurang. Kami tak ada petugas. Tetapi kalau ada silahkan. Kalau persyaratan untuk dapatkan akta, itu kami kesulitan,” jelas Anik.
Karena pasien yang datang lanjutnya, jarang membawa berkas seperti Kartu Keluarga, KTP, dan lainnya. Mereka yang sakit hanya membutuhkan pelayanan cepat. Tanpa sempat memikirkan penunjang lainnya.
“Perawat kami kurang jika harus mengumpulkan berkas persyaratan akta itu. Jika ada personil dari Disdukcapil yang stanby kami terima kasih sekali. Tetapi, pada prinsipnya kami siap. Untuk sementara RSUD akan membuatkan pengumuman untuk persyaratan pembuatan akte,” katanya.
Wakil Bupati Kutim Kasmidi Bulang langsung menengahi permasalahan ini. Dirinya meminta kepada dua instansi tersebut untuk duduk bersama guna membahas program pelayanan di masing-masing OPD.
“Harus rapat. Layanan ke warga harus terus dipermudah. Jika belum ada titik temu, perlu bertemu. Karena ini hanya misskomunikasi saja,” pintanya.
Hal ini disampaikannya dalam rapat Coffe Norning, di Ruang Meranti, Kantor Bupati, sekaligus mengklarifikasi adanya berita penolakan program kerja yang dibawa Disdukcapil ke RSUD Kudungga, yakni proses penerbitan akta kelahiran dan akte kematian, Senin (21/5) lalu.
Sebelumnya, Kepala Disdukcapil Yanuar Putra Lembang Alam menjelaskan program yang diusung adalah menerbitkan akte kelahiran dan akte kematian berdasarkan keterangan yang dikeluarkan Rumah Sakit di Kutim.
Sekarang usulan kerjasama sudah diberikan ke tujuh rumah sakit swasta dan bidan yang tengah dipelajari. MoU sudah berjalan. Tinggal Perjanjian Kerja Sama (PKS). Baru satu instansi yang PNS yakni Dinas Kesehatan (Diskes) Kutim.
Hal ini tentu saja, sebagai bentuk percepatan pelayanan. Karenanya, pihaknya meminta semua RS dapat bekerjasama. Termasuk RSUD Kudungga.
“Kami menerbitkan akte berdasarkan catatan rumah sakit, sehingga warga yang melahirkan maupun yang meninggal saat keluar rumah sakit langsung mendapatkan akte tersebut,” kata Januar.
Disdukcapil pun memberlakukan program ini ke puskesmas dan bidan. Namun untuk RSUD Kudungga, saat dikonfirmasi, mereka beralasan masih minim peralatan. Salah satunya masalah komputer dan tenaga yang terbatas.
“Kami sudah kerjasama dengan Bidan Triana. Sebenarnya di RSUD bisa, itu hanya butuh satu PC saja, atau bisa dibackup di ruang tata usaha kan ada. Begitu juga di Puskesmas nanti,” harapnya. (dy)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: