SANGATTA – Maraknya truk atau raja jalanan yang parkir di bibir jalan menjadi kekhawatiran tersendiri bagi aparat kepolisian. Karenanya, pihaknya langsung memasang stiker di bagian belakang truk tersebut.
Stiker yang berukuran sekira 30×10 centi meter tersebut bertuliskan tahun keselamatan kemanusiaan 2017-2018, tertanda direktorat lalu lintas Polda Kaltim.
Penempelan stiker berwarna kuning tua yang memiliki les merah tersebut bertujuan untuk memberi tanda jika di depan jalan terdapat kendaraan yang sedang melaju atau terparkir.
“Stikernya menyala. Maksudnya jika malam terlihat terang. Sehingga terlihat dari belakang. Kalau ada truk yang parkir bisa terlihat oleh pengendara yang ada di belakang,” ujar Dirlantas Polda Kaltim, Subandriya.
Dengan keberadaan tanda tersebut, akan membuat pengendara lain lebih berhati hati. Karena diketahui jika, tak sedikit terjadi tabrakan tunggal lantaran menabrak kendaraan yang sedang parkir di jalan. Diharapkan stiker ini dapat mencegah terjadinya tabrakan secara tiba-tiba.
“Memang diakuinya parkir di bibir jalan dilarang. Tetapi itulah yang ada saat ini. Karena memang kurangnya lahan parkir. Untuk meminimalisir terjadinya tabrakan maka kendaraan tersebut kami tempeli stiker bernyala,” katanya.
Pemasangan stiker ini merupakan salah satu rangkaian seminar satu hari dalam rangka membangun budaya tertib berlalu lintas di Kutim.
“Stop pelanggaran, stop kecelakaan, dan keselamatan untuk kemanusiaan. Mudahan saja Kutim selalu aman. Kami harap juga semua masyarakat sadar akan semua,” katanya.
Sementara itu, Kasatlantas AKP Eko Budiyatno menyatakan pemasangan stiker tersebut hanya bersifat seremonial. Hanya beberapa truk dan kendaraan jumbo saja yang dipasangai stiker.
“Semua truk akan dikasih stiker. Kami akan lanjutkan pemasangan ini. Jadi semua kendaraan akan dipasangi stiker ini,” kata Eko. (dy)







