SAMARINDA – Banyaknya pasien yang harus dirujuk ke luar kota, membuat pemerintah pusat menekan RSUD IA Moeis untuk meningkatkan pelayanan menjadi kelas B. Pasalnya, hingga saat ini RS yang berada di naungan Pemkot Samarinda itu masih berstatus kelas C.
Terkait hal itu, Direktur RSUD IA Moeis, Andi M Idris mengatakan, pihaknya telah duduk bersama untuk membahas kekurangan-kekurangan yang ada. Agar bisa diperbaiki sehingga tahun 2019 bisa menjadi rumah sakit rujukan di Kaltim.
“Cuma masih ada beberapa kekurangan, termasuk sarana dan prasarana. Sarana yaitu fisiknya, prasarana seperti SDM-nya,” kata dia ditemui awak media usai rapat mengenai Ancangan Kenaikan Kelas RSUD IA Moeis di Balai Kota Samarinda, Rabu (6/6) kemarin.
Andi menuturkan, nantinya pelayanan RSUD IA Moeis akan lebih ditingkatkan karena di Kaltim hanya memiliki 2 rumah sakit tipe B yaitu RSUD Parikesit di Kota Bangun dan RSUD Kanudjoso Balikpapan. Sehingga, yang menjadi pertimbangan yaitu jauhnya jarak tempuh pasien rujukan ke Kota Bangun maupun Balikpapan.
“Karena di sini kan ibu kota provinsi, kalau pasiennya di sini, masa pasien dirujuk ke RSUD Parikesit dulu sebagai tipe B baru ke RSUD AW Syahranie sebagai tipe A. Karena rujukan berjenjang. Jarak tempuh pasien terlalu jauh,” jelasnya.
Lanjut Idris, RSUD IA Moeis ini ditunjuk untuk menjadi rumah sakit rujukan. Sehingga, perlunya meningkatkan kualitas rumah sakit menjadi tingkat B agar pelayanan sesuai standar rumah sakit rujukan. Ia juga mengatakan bahwa sebenarnya yang paling diperlukan saat ini adalah fisik/bangunan. “Karena kan usia rumah sakit ini sudah 20 tahun, perlu di rehab total, perlu perluasan juga,” ujarnya.
Sekretaris Kota (Sekkot) Samarinda, Sugeng Chairuddin juga mengatakan, pemerintah pusat menginginkan RSUD IA Moeis menjadi rumah sakit rujukan tingkat regional Kaltim. Dengan konsekuensi, kelasnya harus naik. “Yang paling utama bangunannya harus standar, sumber daya manusia (SDM), alat-alat medis, serta pelayanan juga harus standar,” urai Sugeng.
Untuk perbaikan tersebut, pemkot memperkiran memerlukan anggaran sekira Rp 174 M. “Dananya bisa dari Pemkot, Pemprov Kaltim, APBN, atau Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU),”tutupnya. (*/dev)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: