BONTANGPOST.ID, Samarinda – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur mengalokasikan anggaran sebesar Rp25 miliar untuk merenovasi Rumah Dinas Gubernur yang berada di pusat Kota Samarinda.
Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud, menyebut keputusan tersebut diambil karena kondisi fisik bangunan yang sudah tua dan tidak lagi layak digunakan untuk menunjang aktivitas kedinasan.
“Bangunan ini sudah cukup lama berdiri, sehingga perlu direnovasi agar tetap layak, terutama untuk mendukung kegiatan kedinasan,” ujarnya.
Menurutnya, penurunan kualitas struktur bangunan kini menjadi perhatian serius karena berpotensi mengganggu keamanan dan kenyamanan. Selain itu, fasilitas yang ada dinilai sudah tidak representatif untuk menerima tamu-tamu penting.
Rudy menegaskan, renovasi yang dilakukan bukan sekadar untuk memperindah tampilan, melainkan memperbaiki fungsi utama bangunan.
“Perbaikan mencakup atap, instalasi listrik, saluran air, hingga penataan ulang sejumlah ruang agar lebih representatif,” jelasnya.
Ia juga memastikan bahwa rencana tersebut telah melalui proses pembahasan bersama DPRD Kalimantan Timur, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), serta konsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri.
“Semua sudah dibahas sesuai prosedur agar pelaksanaannya tetap sesuai aturan,” tegasnya.
Meski anggaran yang dialokasikan cukup besar dan menjadi sorotan publik, Rudy menjamin proses renovasi akan dilakukan secara transparan dan akuntabel.
“Seluruh tahapan akan diawasi ketat, mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan. Kami juga membuka ruang pengawasan dari masyarakat,” pungkasnya. (prokal)

