bontangpost.id – Bangunan Rumah Sakit Tipe D belum juga dimanfaatkan sejak pembangunan rampung 2021 lalu. Padahal Kejaksaan Negeri Bontang telah memberikan legal opinion (LO) yang hasilnya, pemanfaatan RS Tipe D tersebut kembali ke peruntukan awal. Pun berdasarkan rekomendasi dari BPKP, bangunan tersebut sudah harus difungsikan tahun ini.
Sebelumnya, Dinas Kesehatan (Diskes) Bontang juga sempat merencanakan pembebasan lahan untuk area parkir. Pengalokasian anggaran pun masuk dalam APBD tahun ini.
Ketua DPRD Kota Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam mendesak Pemkot Bontang segera membuat keputusan. Sehingga bangunan tersebut tidak mangkrak begitu lama.
“Kalau memang kembali ke peruntukan awal, ya segera laksanakan. Kalau untuk perkantoran, ya beri keputusan. Jika seperti ini terus malah terkesan buang-buang anggaran,” tegasnya.
Sementara itu, ketika ada penilaian dari Kantor Staff Kepresidenan (KSP) yang mengatakan bahwa lantai 1 RS tidak layak, pemkot justru mengikuti itu.
“Jadinya lucu. Belum selesai soal pembebasan lahan, ada lagi penilaian dari KSP. Jadi pemanfaatannya itu mau bagaimana, pemkot harus segera memberi keputusan,” pungkasnya.
Sebagai informasi, pengerjaan bangunan yang dimulai pada 2019 itu telah menelan anggaran sebesar Rp 7,3 miliar. Setahun berselang, pemkot kembali menggelontorkan anggaran sebesar Rp 11,6 miliar. (*)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post