BONTANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bontang mengusulkan dalam Rancangan Peraturan Daerah Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (Raperda LLAJ) untuk lebih tegas dalam menindak kendaraan yang parkir sembarangan. Hal ini diutarakan saat Komisi 3 DPRD Bontang melakukan pembahasan raperda inisiatif pemerintah bersama Tim Asistensi Pemkot Bontang, di Sekretariat DPRD Bontang Jalan Moeh Roem, Kelurahan Bontang Lestari, Kecamatan Bontang Selatan.
Anggota DPRD Bontang, Faisal mengatakan saat ini dia masih melihat banyak kendaraan yang diparkir di badan jalan. Hal ini dapat mengganggu laju jalan pengendara, sekaligus juga membahayakan pengguna jalan lainnya.
“Mudah-mudahan dalam pembahasan ini masuk bagaimana di pinggir jalan itu tidak ada lagi parkir sembarangan,” ucap legislator Partai NasDem ini.
Senada, anggota DPRD lainnya, Astuti mengaku kesal masih ada pengendara yang parkir di pinggir jalan. Terutama di daerah Jalan R Suprapto Kelurahan Bontang Baru, Kecamatan Bontang Utara, tepatnya di sekitar lampu lalu lintas. Dengan begitu laju pengendara yang lain terganggu, sehingga harus berhenti di rambu itu hingga sekurangnya dua kali.
“Saya sering agak kesal kalau lewat situ,” keluhnya.
Anggota dewan dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini pun mempertanyakan tidak adanya rambu larangan parkir, sehingga pengendara masih seenaknya menempatkan kendaraannya di kawasan itu.
Anggota DPRD dari Partai Golkar, Yaser Arafat, juga menyayangkan masih ada yang parkir di trotoar. Padahal, trotoar diperuntukkan bagi para pejalan kaki. Apa lagi kini beberapa trotoar di Kota Taman telah ada yang dikeramik. Dengan begitu jika kendaraan berhenti di atasnya dapat merusak trotoar tersebut.
“Tidak ditumpangi kendaraan saja, hanya terkena hujan dan panas bisa rusak. Apalagi ada kendaraan di atasnya,” ujarnya.
Sementara itu Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Dinas Perhubungan (Dishub) Bontang, Ikhwan Agus menerangkan dalam perda itu dimasukkan aturan mulai dari jalur pejalan kaki, jalur sepeda dan jalur kendaraan bermotor, serta tentang parkir.
“Sudah dimasukkan,” tegasnya. (Zaenul/Adv)