BONTANG – Pemandangan tak biasa tersaji pada rapat paripurna ke-2 masa sidang pertama DPRD kota Bontang dalam rangka penyampaian nota keuangan dan Raperda kota bontang tentang APBD tahun anggaran 2018. Di belakang meja pimpinan posisi Sekretaris Dewan bukan ditempati oleh Fahmi Rizal, namun oleh Kabag Risalah DPRD Sabriansyah.
Sabriansyah mengatakan, saat ini posisi Sekwan dijabatnya dengan menyandang status pejabat pelaksana tugas (Plt). Hal itu dikarenakan Fahmi Rizal telah pamit sejak Rabu (1/11) lalu.
“APS namanya atau atas permintaan sendiri, ini prosesnya lebih cepat,” kata Sabriansyah.
Seperti diketahui, Plt dapat terjadi apabila terdapat posisi jabatan kosong. Konteksnya, pihak yang ditunjuk akan merangkap posisi sembari menunggu proses wali kota menunjuk Sekwan definitif.
“Plt itu apabila jabatan kosong, untuk sementara dirangkap sambil menunggu definitif,” tambahnya.
Saat ini, ia merupakan pejabat bergolongan Esellon III-A. Jikalau ia ditetapkan menjadi Sekwan maka akan naik menjadi II-B.
Ditanyakan perihal alasan pensiun yang dilakukan oleh Fahmi Rizal, Sabriansyah menuturkan kemungkinan ada kaitannya dengan masalah hukum yang menimpanya. Di samping itu, Sabriansyah mengakui jikalau Fahmi Rizal ada pekerjaan yang sedang dijalaninya.
“Mungkin fokus ke permasalahan hukum dan ada kerjaan yang lebih bagus di luar,” tuturnya.
Usai gelaran rapat, Bontang Post mencoba menanyakan kepada Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Artahnan Saidi. Ia membenarkan jika Fahmi Rizal telah melakukan pensiun dini.
“Ia seperti itu (pensiun, Red.) per 1 November,” kata Artahnan.
Ketika dipertanyakan lebih lanjut terkait apakah sudah mendapat persetujuan dari Wali Kota Bontang, pria yang juga merupakan Plt Sekretaris Daerah (Sekda) ini enggan menjawab. Ia lantas bergegas meninggalkan ruangan. “Ada suratnya, masih proses,” singkatnya.
Sampai berita ini diturunkan, Bontang Post mencoba menghubungi Fahmi Rizal terkait keputusan pensiun dini. Sayangnya, panggilan telepon Bontang Post belum mendapat respon dari yang bersangkutan.
Sebagai informasi, Fahmi Rizal tersandung permasalahan pengadaan ekskalator di Sekretariat DPRD. Kini, aparat penegak hukum telah menetapkan dirinya sebagai tersangka. (*/ak)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: