• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post | Mencerdaskan dan Menginspirasi
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post | Mencerdaskan dan Menginspirasi
No Result
View All Result
Home Bontang

Cegah Covid-19 Meluas, Pemkot Tutup THM dan Usaha Hiburan

by M Zulfikar Akbar
24 Maret 2020, 14:02
in Bontang
Reading Time: 1 min read
0
Ilustrasi(Net)

Ilustrasi(Net)

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANG – Pemkot Bontang resmi menutup tempat hiburan malam (THM) dan usaha hiburan lainnya. Penutupan tersebut dimulai sejak Senin (23/3/2020) hingga batas waktu yang belum ditentukan. Hal ini berdasarkan surat imbauan Wali Kota Bontang nomor 556/190/Dispopar.1 tertanggal 23 Maret 2020 yang ditandatangani Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni.

Berdasarkan surat tersebut, Pemkot mengimbau kepada pengelola THM, usaha biliar, warung internet (Warnet), karaoke, objek wisata Bontang Kuala, dan Warung Sarabba yang dikelola LPM Berbas Pantai untuk menutup usahanya sementara waktu. Hal tersebut untuk mencegah penyebaran virus Covid-19 di Kota Taman.

Grafis: Nasrullah/Bontangpost.id)

“Tetap menjaga pola hidup bersih dan sehat (PHBS) di lingkungan usahanya,” kata Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni dalam suratnya.

Baca Juga:  Gandeng Baznas, Pemkot Bontang Gelar Khitanan Massal

Penutupan THM dan berbagai usaha hiburan di Kota Taman itu didasarkan tiga surat edaran. Mulai dari Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia nomor 440/2346/SJ tentang Pencegahan Penyebaran Virus Korona di Lingkungan Pemerintah Daerah 17 Maret lalu. Kedua, Surat Edaran Gubernur Kaltim Nomor 440/1871/0213-II/B.Kesra tentang Tindak Lanjut Pencegahan Penyebaran Covid-19 di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kaltim, 17 Maret lalu. Serta Surat Edaran Wali Kota Bontang 188.65/472/DINKES/2020 tentang Pencegahan Covid-19, 16 Maret 2020.

Surat edaran ini dibenarkan oleh Sekretaris Daerah Bontang Aji Erlynawati.

“Betul,” katanya singkat. (Zaenul)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: pemkot bontangTHMvirus korona
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Komisioner dan Staf KPU Bontang Dikarantina

Next Post

Badak LNG Terapkan Status “Waspada Tinggi” Covid-19

Related Posts

Pulau Kedindingan Bontang Akan Disulap Jadi Sentral Wisata dan THM, Wakil Wali Kota: Seperti Gili Trawangan
Bontang

Pulau Kedindingan Bontang Akan Disulap Jadi Sentral Wisata dan THM, Wakil Wali Kota: Seperti Gili Trawangan

30 Juni 2025, 16:00
Sambut Tahun Baru Hijriah, 1.000 Guru Ngaji Gelar Salat Subuh Berjamaah dan Khatam Alquran
Bontang

Sambut Tahun Baru Hijriah, 1.000 Guru Ngaji Gelar Salat Subuh Berjamaah dan Khatam Alquran

27 Juni 2025, 18:58
Pemkot Bontang Raih Penghargaan dari Kementerian Hukum
Bontang

Pemkot Bontang Raih Penghargaan dari Kementerian Hukum

29 Mei 2025, 10:16
THM di Bontang Diminta Tak Beroperasi Sementara, Mulai Tutup Sepekan Sebelum Ramadan
Bontang

THM di Bontang Diminta Tak Beroperasi Sementara, Mulai Tutup Sepekan Sebelum Ramadan

19 Februari 2025, 16:43
Basri Rase Konsultasi ke BKKBN, Bahas Keluarga dan Stunting
Pemkot Bontang

Basri Rase Konsultasi ke BKKBN, Bahas Keluarga dan Stunting

1 Juli 2024, 09:15
Pemkot Bontang Ajukan Pemasangan 11.214 Sambungan Jargas
Pemkot Bontang

Pemkot Bontang Ajukan Pemasangan 11.214 Sambungan Jargas

30 Juni 2024, 17:45

Terpopuler

  • Gegara Stempel, Puluhan Kurir Grab Datangi Mie Gacoan Bontang

    Gegara Stempel, Puluhan Kurir Grab Datangi Mie Gacoan Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daftar Nama 11 Peserta yang Lolos Seleksi Perawat di RSUD Taman Husada Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 186 Honorer Pemkot Bontang Dirumahkan, Skema Penyelamatan Hanya Menyasar Enam Bidang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Warga Terima Bantuan, Masih Ada 14 Rumah di Pagung Bontang Numpang Listrik Tetangga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pembangunan Lapangan Mini Soccer di Kelurahan Satimpo Bontang Selatan Mulai Dikerjakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.