Polres Kutim Peragakan 47 Adegan
SANGATTA- Bocah 17 tahun menjadi otak pembunuhan Muhammad Vicki Sayudi bin Zakaria yang terjadi di KM 6 Desa Senyiur Kecamatan Muara BengkaI. Ialah Br bin Arbain (17).
Dikatakan Kapolres Kutim Rino Eko didampingi Kasatreskrim Andika Dharma Sena dan Kanit Satu Pidum Ibda Muhammad Rakib Rais, Br merupakan salah seorang yang berperan penting dalam kasus pembunuhan berencana ini. Hal ini dilakukan lantaran korban dianggap pernah menyakiti perasaan tersangka.
“Br pencetus pembunuhan. Semua karena masalah dendam. Dia (Br) pernah dipukul sama korban,” ujar Rais.
Merasa tersakiti, Br mengajak teman lainnya untuk menghabisi nyawa korban. yakni Jn, Jr,Wr dan Ae.
Awal kisah, korban di bawa kerumah Jn untuk berbincang dan mengkonsumsi minuman oplosan. Setelah itu datang tiga teman lainnya yakni Wr, Jr dan Ae. Usai drama diperankan, mereka semua termasuk korban langsung menuju lokasi KM 6. Disitulah korban meregang nyawa dengan 23 tusukan badik di dada, pinggang, dan punggung.
Jn melayangkan tusukan sebanyak 19 kali, Br tiga kali dan Wr sebanyak satu kali. Sedangkan Ar dan Jr hanya membantu memegang kaki dan tangan korban. “Jadi tiga orang yang menusuk korban. Yakni JN, Br dan Wr. Yang lain membantu pegang, “jelasnya.
Usai melakukan pembunuhan mereka semua berpura-pura mencari korban. Mulai bertanya dengan orang tua korban dan warga lainnya. Hanya saja aksi pelaku tercium dengan cepat. Sedikitnya enam saksi yang dihadirkan. Mulai dari Irvan, Agus, Teri, Wendi, Deki dan Dedi.”Jadi kisah nyata ini diperankan sebanyak 47 adegan. Mulai awal perencanaan hingga pembunuhan,” katanya.
Mereka semua terkena Pasal 340 Jo 55 ayat 1 ke 1 KUHP jo Pasal 56 ayat 1 KUHP. Pembunuhan berencana. Maksimal hukuman mati.(dy)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: