Beberapa Minimarket dan Swalayan di Bontang memang menjual beberapa produk mi instan merk Samyang. Namun,dari beberapa pengamatan awak media di sejumlah titik, produk Samyang yang dijual tidak termasuk empat produk yang positif mengandung zat babi.
Koperasi Karyawan (Kopkar) PKT diketemukan beberapa produk mi instan impor dari negara Korea yang sudah disendirikan dan hendak dikembalikan kepada distributornya. Produk mi instan tersebut dicampur dengan beberapa produk saus impor dan dimasukkan dalam keranjang besi.
“Kalau misalnya dilarang kami akan retur,” ungkap Karyawan Kopkar yang enggan namanya dikorankan.
Produk mi instan merk Samyang juga terdapat di BC Mart yang terletak di jalan Cipto Mangunkusumo. BC Mart menjual beberapa merk Samyang diantaranya Samyang Kimchi, Gekikara Ramen, dan Shin Ramyun. Hal tersebut diungkapkan oleh Muladi pemilik BC Mart bahwa produk tersebut tidak termasuk produk yang dilarang.
“Baru kemarin saya melihat berita soal mi instan yang dilarang itu, sepertinya ini tidak masuk dalam barang yang dilarang,” ujar Muladi.
Mi asal Korea ini juga dijual di Toko Kawan Kita yang beralamat di Berbas Tengah. Namun, varian yang dijual tidak berbeda dengan yang dipajang di BC Mart. Rukinah pemilik Toko Kawan Kita mengatakan bahwa dirinya masih menjual produk tersebut karena bukan termasuk yang dilarang.
“Barang yang dilarang tidak masuk toko ini, saya sudah mencocokkan baik dari sisi distributor maupun secara visual-nya. Sebenarnya itu hak pembeli, tapi kami tahu mana yang etis dan tidak,” ungkap Rukinah.
Berbeda dengan ketiga tempat diatas varian mi instan Samyang cukup bervariasi di toko Yuky’s yang terletak di jalan Ahmad Yani. Toko tersebut memang menjual beberapa makanan impor baik dari Eropa maupun Asia Timur. Namun, pemiliknya berujar bahwa ia mengambil beberapa produk tersebut dari Balikpapan. Beberapa jumlah varian mi instan yang dijual di Toko Yuky’s juga tidak masuk kategori yang dilarang. Produk yang dijual ialah Samyang Gekikara Ramen, Gekikara Ramen Extra Hot, Mikuya Ramen, Kimchi Ramyun, Namja Ramyun, dan sebagainya.
Sedangkan beberapa toko yang tidak menjual mi instan impor ialah Toko Gamma dan Gunung Mas Swalayan. Penjaga Toko Gamma Rivi mengatakan alasan tidak menjual produk Samyang ialah faktor harga.
“Harganya mi instan tersebut mahal hingga Rp 20 ribu, ini tidak terjangkau. Lagipula mi intan tersebut ada beberapa yang dilarang, jadi kami tidak menjualnya,” ujar Rivi (*/ak)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: