• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

BPOM: Sulit Tarik Produk yang Dijual Online

by BontangPost
20 Juni 2017, 12:56
in Bontang
Reading Time: 1 min read
0
NET

NET

Share on FacebookShare on Twitter

Hati-hati dan teliti sebelum membeli. Pesan itu disampaikan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) menyikapi temuan empat mi instan asal Korea yang tidak halal karena mengandung babi. Empat produk itu adalah, mi instan U-Dong (Samyang), Shin Ramyun Black (Nongshim), Mi Rasa Kimchi (Samyang), dan Yeul Ramen (Ottogi).

Untuk peredaran di mal atau ritel besar, tentu BPOM sudah berkoordinasi dengan cepat. Namun ternyata untuk peredaran yang dilakukan melalui toko online, diakui BPOM hal itu sulit diawasi.

“Iya sulit (awasi penjualan online). (Jika saat ini sudah tahu tidak halal), maka imbauannya teliti sebelum membeli,” tegas Kepala BPOM DKI Jakarta Dewi Prawita Sari, Senin (19/6).

Baca Juga:  Terkait Beredarnya Mi Instan Mengandung Babi, BPOM Bidik Minimarket

Dewi menegaskan saat ini telah diterbitkan surat pencabutan izin edar ke 4 mi tersebut. Sehingga Dewi menegaskan, mi yang masih beredar merupakan produk tanpa izin edar atau ilegal.

“Jika masih beredar itu ilegal. Pelaku usaha diminta mengembalikan ke distributor atau penyalur,” tegas Dewi.

Pihaknya hingga kini masih menelusuri kemungkinan produk tersebut masih beredar di pasar swalayan atau tradisional. Namun Dewi mengklaim sejauh ini brlum menemukan ptoduk itu di tingkat ritel. “Di DKI kami belum menemukan. Mungkin sudah semua ditarik oleh distributor,” ungkap Dewi.

Pihaknya mengimbau masyarakat untuk melaporkan jika produk tersebut masih ditemukan di pasaran. Maka masyarakat diminta segera hubungi BPOM di call center 1 500 533. (cr1/JPG)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Mie Mengandung Babi
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Terkait Beredarnya Mi Instan Mengandung Babi, BPOM Bidik Minimarket

Next Post

Breaking News! OTT KPK, Pejabat Penting Pemprov Bengkulu Ditangkap saat Terima Rp 1 M

Related Posts

Hasil Sidak Mi Instan Mengandung Babi, BBPOM Pastikan Bontang Aman
Bontang

Hasil Sidak Mi Instan Mengandung Babi, BBPOM Pastikan Bontang Aman

21 Juni 2017, 12:59
Samyang Tetap Dijual Tapi…..
Bontang

Samyang Tetap Dijual Tapi…..

21 Juni 2017, 12:55
Sidak Tim Gabungan Tak Menemukan Mie Korea 
Breaking News

Sidak Tim Gabungan Tak Menemukan Mie Korea 

21 Juni 2017, 12:21
BPOM: Sulit Tarik Produk yang Dijual Online
Bontang

Terkait Beredarnya Mi Instan Mengandung Babi, BPOM Bidik Minimarket

20 Juni 2017, 12:55

Terpopuler

  • Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Parkiran Semrawut di Tanjung Laut Bontang, Warga Keluhkan Akses Tertutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2.753 Warga Bontang Tak Lagi Ditanggung BPJS Gratis dari Pusat, Ini Solusi Pemkot

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dishub Bontang Siapkan Penataan Parkir Kafe di Tanjung Laut Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rute Kapal Bontang–Mamuju Segera Dibuka, ASDP Masih Hitung Biaya Operasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.