Tunggu BB POM
BONTANG – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melansir temuan beberapa produk mi instan asal Korea Selatan yang diduga mengandung babi.
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Koperasi, Perdagangan, Usaha Kecil dan Menengah Bontang Mursyid menyebut telah berkoordinasi dengan Balai Besar (BB) POM Kaltim. Hasilnya, di Kota Bontang belum beredar produk yang dimaksud. “Baru beredar di Samarinda dan kota besar lain di Kaltim,” paparnya kemarin (19/6).
Dia menyebut, dalam waktu dekat akan melakukan sidak ke minimarket. Jika nantinya ditemukan produk itu, dia akan bertindak. Meski demikian, instansinya tidak memiliki kewenangan untuk menarik.
“Di Bontang belum ada BB POM. Jadi, kami hanya dapat menyurati yang bersangkutan agar barangnya ditahan dulu. Jangan dijual sampai BB POM Kaltim sebagai pihak yang berwenang menarik produk,” jelasnya.
Menurut informasi, BB POM Kaltim telah menemukan produk mi instan yang mengandung babi dengan merek Samyang, Nongshim, dan Ottogi, dengan jenis-jenis tertentu.
Sementara itu, pengelola sebuah supermarket di Bontang yang menjual mi instan asal Korea Selatan menyebut, produk yang dia jual memiliki izin dari BB POM dengan label halal. Mi instan itu bukan termasuk produk yang mengandung babi.
“Produk yang kami jual layak konsumsi dan disuplai dari PT Azamindo yang berada di Bontang,” kata Reza selaku manajer supermarket tersebut.
Terpisah, Kepala BB POM Samarinda, Fanani Mahmud menjelaskan, setelah menerima surat edaran dari Badan POM pada 15 Juni dengan nomor IN.08.04.532.06.17.2432 untuk menarik peredaran mi instan asal luar negeri yang mengandung babi, pihaknya pun langsung terjun ke lapangan untuk mengecek pasar untuk menarik produk-produk tersebut bila ditemukan. Namun dari hasil pantauan, tak satu pun pihaknya menemukan produk-produk tersebut sampai saat ini di Samarinda.
“Sudah ada 18 titik yang kami datangi, mulai dari distributor hingga ritel-ritel,” jelas Fanani kepada media ini, Senin (19/6) kemarin.
Fanani mengatakan, sampai saat ini, pihaknya masih melakukan sidak di Samarinda. Namun bukan hanya ibu kota, kabupaten atau kota di seluruh Kalimantan Timur (Kaltim) pun akan mereka sidak sebelum memasuki Hari Raya Idulfitri. Tanpa terkecuali Bontang pun akan mereka sidak, meski ia belum bisa menentukan hari dalam monitoring tersebut.
“Dalam waktu dekat ini untuk mengecek produk tersebut di Bontang, yang seperti biasa dalam kegiatan tersebut kami akan bekerja sama dengan Diskes (Dinas Kesehatan, Red.) Bontang dan Diskop UKMP (Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menegah, dan Perdagangan, Red.),” paparnya. (ver/*/ak)
Beberapa produk menunjukkan positif terdeteksi mengandung DNA babi yaitu:
No. / Nama Dagang / Nama Produk / Nomor Izin Edar / Importir
1. Samyang Mi Instan U-Dong / BPOM RI ML 231509497014 / PT. Koin Bumi
2. Nongshim Mi Instan (Shim Ramyun Black) / BPOM RI ML 231509052014 / PT Koin Bumi
3. Samyang Mi Instan Rasa Kimchi / BPOM RI ML 231509448014 / PT. Koin Bumi
4. Ottogi Mi Instan (Yeul Ramen) / BPOM RI ML 231509284014 / PT. Koin Bumi





