• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Breaking News

Sidak Tim Gabungan Tak Menemukan Mie Korea 

by BontangPost
21 Juni 2017, 12:21
in Breaking News
Reading Time: 1 min read
0
AMAN: Tim gabungan melakukan sidak ke sejumlah mini market di Kutim.(IST)

AMAN: Tim gabungan melakukan sidak ke sejumlah mini market di Kutim.(IST)

Share on FacebookShare on Twitter

SANGATTA – Setelah mendapat informasi terkait produk mie asal Korea yang diduga mengandung babi, tim gabungan dari Polres Kutim, Dinas Kesehatan, Disperindag Kutim langsung bergerak melakukan inspeksi mendadak, Selasa (20/6).

Hasilnya, tim gabungan pangan Kutim, yang terdiri AKP Sumardi – Kasat Intelkam Polres kutim, Saiful dan Achmad Dony dari  Disperindag Kutim bagian pengawasan, M. Yusuf,  Adi S,  Arifah dan  Fatimah  dari Dinas Kesehatan belum menemukan produk yang dimaksud.

Pengecekan ke sejumlah mini market modern di Sangatta ini,  terkait temuan BPOM serta adanya penegasan MUI jika Mi Instan dan Makanan Ringan produk  Samyang terdaftar  atas nama PT Korinus yang mengandung babi.

Baca Juga:  Karst Mangkalihat Butuh Perhatian

Kadis Perindag Edward Azran menerangkan produk yang telah ditarik dari perederan yakni dari Samyang, Nongshim dan Ottogi. Keempatnya adalah Mi Instan U-Dong dan Mi Instan rasa Kimchi produksi Samyang, Mi Instan Shin Tamyun Ramen Black dari Nongshim, dan Mi Instan Yeul Ramen dari Ottogi.

“Hasil sampling dan pengujian BPOM menunjukkan, empat produk yang diimpor oleh PT Koin Bumi itu menunjukkan positif terdeteksi mengandung DNA babi,” terang Edward.

Ia menerangkan, produk  yang mengandung babi tidak dilarang di indonesia. Namun, peraturan POM Tahun 2016, menegaskan harus mencantumkan tanda khusus berupa tulisan ‘Mengandung Babi,’ dan gambar babi berwarna merah dalam kotak berwarna merah di atas dasar warna putih.

Baca Juga:  Terbukti Terlibat Pemalsuan Surat Sertifikat Lahan KPC, Kades Tebangan Lembak Divonis 1 Tahun

Tim gabungan, mendatangi   Alfa Midi di Jalan  Margo Santoso Kec. Sangatta Utara, Indomaret,  Era Mart, Toko Merdeka, Bandi Raya dan  Oval Mart.

“Hasil  pengecekan tidak ditemukan mi  yang diduga mengandung babi atau turunannya,” timpal Dony.

Keterangan yang dihimpun, mi asal Korea ini beberapa bulan lalu sempat diedarkan di sejumlah mini market di Sangatta, selain itu dipasarkan secara online.(aj)

Tags: Mie Mengandung BabiSangatta Post
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Dinsos Klaim Banyak PSK Insaf 

Next Post

Tiga Kepala OPD Dilantik 2018

Related Posts

Tegaskan Hanya Boleh Satu KTP-el
Breaking News

Tegaskan Hanya Boleh Satu KTP-el

24 Desember 2018, 15:30
Terkait Harga TBS, Petani Sawit Pilih Gerak Sendiri
Breaking News

Terkait Harga TBS, Petani Sawit Pilih Gerak Sendiri

24 Desember 2018, 15:10
Pemkab Harus Terbuka
Breaking News

Pemkab Harus Terbuka

24 Desember 2018, 15:05
Daerah Perbatasan Butuh Pengawasan Khusus
Breaking News

Daerah Perbatasan Butuh Pengawasan Khusus

24 Desember 2018, 15:00
Dua Tahun Bebas Karhutla, PT EBL Beri Penghargaan 
Advertorial

Dua Tahun Bebas Karhutla, PT EBL Beri Penghargaan 

24 Desember 2018, 08:00
Pembalap Liar Terancam Penjara
Breaking News

Pembalap Liar Terancam Penjara

23 Desember 2018, 15:30

Terpopuler

  • Jalan yang Dibangun dengan APBD Rp13 Miliar Ditutup Seng, Warga Kampung Gotong Royong Bontang Terdampak

    Jalan yang Dibangun dengan APBD Rp13 Miliar Ditutup Seng, Warga Kampung Gotong Royong Bontang Terdampak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabar Jasad Bayi Ditukar Bantal Gegerkan Warga Bontang, Polisi Lakukan Penelusuran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Pastikan Isu Jasad Bayi Ditukar Bantal di Bontang Rekayasa, Perempuan Akui Tak Hamil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akses Jalan Gotong Royong Ditutup, Warga Klaim Belum Terima Ganti Rugi Lahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.