bontangpost.id – Tren paparan Covid-19 di Bontang meningkat sepekan ini. Jubir Satgas Penanganan Covid-19 Adi Permana mengatakan ledakan kasus terkonfirmasi sama besarnya pada periode awal tahun. Ia menyebutkan satgas melakukan evaluasi pada Selasa (22/6/2021) menyikapi kondisi ini.
“Wali kota meminta ada evaluasi besok (hari ini),” kata Adi.
Adi memaparkan jangan melihat dari capaian persentase kasus aktif. Lantaran peningkatannya tidak tajam pada anominal itu. Tetapi kasus harian selalu mencapai puluhan. Evaluasi pun juga memutuskan terkait skema perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Mikro.
“Kalau persentasenya memang kecil karena dibagi dari jumlah terkonfirmasi yang mencapai enam ribuan. Tetapi kasus harian akumulasinya besar. Itu yang menjadi warning,” tutur dia.
Berdasarkan hasil pemeriksaan swab PCR yang diterima Satgas, terjadi penambahan kasus terkonfimasi sebanyak 38. Paling banyak menyasar warga di Kelurahan Satimpo dengan delapan kasus. Persentase kasus aktif 4,4. Meningkat 0,5 persen dari hari sebelumnya.
79 pasien sedang menjalani perawatan intensif di fasilitas kesehatan. Sedangkan 199 orang harus melakukan isolasi mandiri di rumah. Total kasus terkonfirmasi sejak awal pandemi mencapai 6.405.
Adapaun angka kesembuhan terjadi penambahan dua kasus di hari sama. Keseluruhannya merupakan pasien berdomisili di Kelurahan Api-Api. Jumlah pasien yang telah dinyatakan sembuh yakni 6.029. Capaiannya berada di angka 94,1 persen. Kasus kematian tidak bergerak yaitu 98 atau 1,5 persen.
Lima kelurahan kini berstatus zona merah. Dengan tingkat kasus aktif di atas 20. Meliputi Belimbing, Loktuan, Api-Api, Tanjung Laut Indah, dan Berebas Tengah. Sementara Tanjung Laut, Satimpo, Gunung Elai, Gunung Telihan, serta Guntung masuk zona oranye. Satu-satunya area hijau ialah Kanaan. Sisanya masuk klasifikasi zona kuning.
Diketahui, pemerintah pusat akan memperpanjang PPKM Mikro hingga 5 Juli. Sejumlah aturan diperketat pada kebijakan kali ini. Langkah ini sebagi respon dalam menyikapi situasi penyebaran Covid-19 yang masif. Dikutip Jawa Pos (grup bontangpost.id) skema ini terpaksa diberlakukan atas arahan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) karena angka penularan Covid-19 melonjak tinggi sehingga membuat keterisian fasilitas rumah sakit melebihi 70 persen di 29 provinsi dan 87 kabupaten kota.
Terkait dengan penebalan dan penguatan PPKM mikro, arahan Presiden tadi untuk melakukan penyesuaian, jadi ini akan berlaku mulai besok 22 Juni-5 Juli, dua minggu ke depan, bahwa penguatan PPKM mikro akan dituangkan dalam instruksi Mendagri, tutur Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KCP-PEN) Airlangga Hartarto. (*/ak)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: