BONTANGPOST.ID, Bontang – Satpol PP dan Dishub Bontang melakukan penertiban di sepanjang trotoar jalan Ahmad Yani, Sabtu ( 13/09/2025) malam.
Kepala Satpol-PP, Ahmad Yani, mengatakan penindakan ini dilakukan lantaran masih banyak PKL yang berjualan di atas trotoar. Bahkan, kursi dan meja pelanggan mereka juga menutupi jalur pejalan kaki.
“Terdapat tujuh pedagang yang melakukan pelanggaran,” ungkapnya, Minggu (14/09/2025).
Adapun penertiban parkiran di kafe ataupun kendaraan yang melanggar parkir diatas trotoar dilakukan oleh Dishub.
langkah ini, kata dia, merupakan peringatan awal. Dengan mengarahkan pedagang maupun kendaraan yang terparkir untuk menyesuaikan lapak dan parkiran mereka, agar tidak lagi mengganggu fungsi trotoar.
“Kami masih bersifat humanis, kami berikan edukasi kepada masyarakat yang nongkrong dan para pedagang,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya trotoar di sepanjang Jalan Ahmad Yani, Bontang Utara, yang seharusnya diperuntukkan bagi pejalan kaki kini berubah fungsi menjadi area berjualan pedagang kaki lima (PKL).
Bahkan sebagian pelanggan terlihat menggelar tikar dan kursi portable di atas trotoar. (*)