BONTANGPOST.ID, Bontang – Deretan mobil yang parkir tepat di depan tanda larangan depan Erafresh akan ditindak Dinas Perhubungan Bontang. Meski begitu, mereka lebih dulu bakal menegur pengelola Erafresh.
Plt Kepala Dinas Perhubungan Bontang, Akhmad Suharto, mengatakan kendaraan tersebut jelas menyalahi aturan. “Nanti petugas dari kami ke sana mengecek, sekaligus memberikan himbauan terhadap pengelola,” katanya, Selasa (02/07/2025).
Disinggung mengapa perlakuan peneguran berbeda seperti yang pernah dialami Mie Gacoan, katanya, hal tersebut lantaran Erafresh telah memiliki izin Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin).
“Kalau Mie Gacoan saat itu belum mengurus izin, makanya dihentikan dahulu sebelum mengurus,” terangnya
Menurutnya, meski memiliki izin, seharusnya pihak pengelola melarang bukan melakukan pembiaran terhadap mobil yang terparkir di wilayah bukan peruntukan parkir.
Ditanya lebih jauh jika pengelola mengulangi hal yang sama, Suharto menyebut harus berkodinasi dahulu untuk melakukan tindakan lanjutan.
“Kalaupun mereka melakukan kembali kami akan rapat dahulu bagaiamana tindakan lanjutannya,” pungkasnya.
Media ini masih berupaya meminta konfirmasi dari Erafresh terkait masalah tersebut. (Dwi Kurniawan Nugroho)







