BONTANGPOST.ID, Bontang – Pengerjan proyek penyambungan antara Jalan Dewi Sartika dengan Jalan Piere Tandean dikeluhkan warga lantaran menyebabkan debu. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota (PUPRK) Bontang meminta kontraktor melakukan pembersihan jalan dan truk usai keluar dari proyek.
Diketahui proyek itu dikerjakan PT Samudra Prima Mandiri, dengan menggunakan APBD Bontang senilai Rp9,3 miliar.
Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Bontang, Anwar Nurdin, mengatakan telah mengintruksikan kontraktor untuk melakukan pembersihan terhadap sisa material. Bahkan ia mengaku para pekerja telah melakukan pembersihan setiap sore.
“Setelah menerima laporan dari tokoh masyarakat setempat soal debu itu, kami telah mengarahkan para kontraktor untuk dibersihkan,” Terangnya saat dihubungi, Selasa (01/06/2025).
Ia mengakui, hal tersebut belum efektif dilakukan. Terlebih tidak ada aturan mengikat yang mewajibkan kendaraan proyek untuk dibersihkan sebelum melewati jalan umum.
“Bagus lagi kalau ada (peraturan). Kami jadi bisa tegas soal untuk menegur para kontraktor, bisa ditanyakan langsung ke Bagian Hukum,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, tumpahan pasir uruk di Jalan Piere Tandean, Kelurahan Bontang Kuala, dikeluhkan warga. Tumpahan itu berasal dari truk yang mengangkut timbunan untuk proyek jalan.
Tumpahan itu tersebar di beberapa titik, seperti di seberang SD 001. Akibat tidak dibersihkan, maka membuat debu beterbangan.
Ari, warga RT 19 Kelurahan Bontang Kuala merupakan salah satu warga yang merasakan dampak debu tersebut. Rumahnya berada tepat di seberang tumpahan tanah.
“Sudah dua mingguan proyek pengerjaannya, kami sudah merasakan dampak debu,” ucapnya.
Menurutnya, seharusnya setiap tumpahan sisa material yang diantar, langsung dibersihkan dengan menyemprotkan air. Sehingga tidak ada material yang tertinggal di sepanjang jalan.
“Mereka cuma bersihkan dengan sapu, jadinya debunya makin banyak,” terangnya. (Dwi Kurniawan Nugroho)



