BONTANGPOST.I.D, Bontang – Pembangunan tempat parkir Era Fresh Bontang yang menyerobot trotoar turut disoroti DPRD Bontang.
Ketua Komisi C DPRD Bontang, Alfin Rausan Fikry, mengungkapkan hal ini sudah menyalahi aturan lantaran menghilangkan hak pengguna jalan.
“Enggak boleh kayak gitu. Itu kan sudah melewati batas lahan mereka. Apalagi sampai menutup trotoar punya pemerintah,” terangnya.
Ia mempertanyakan soal izin Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin) yang dikeluarkan Dinas Perhubungan (Dishub) Bontang. Menurutnya, sebelum mengeluarkan izin, seharusnya dilakukan pengecekan kondisi lapangan.
“Apalagi kalau sudah keluar izinnya, perlu dipertanyakan kinerja Dishub,” tambahnya.
Kata Alfin, jika hal tersebut terbukti melanggar, pihak Era Fresh wajib mengembalikan fungsi trotoar seperti sedia kala. (*)







