SANGATTA – Bupati Kutim Ismunandar meminta agar gaji dai, doja (penjaga masjid) dan rohaniawan di tahun 2017 segera dibayarkan.
Intrusksi tersebut disampaikannya langsung saat memimpin rapat di Ruang Meranti, Kantor Bupati. Pada kesempatan itu hadir Sekretaris Kabupaten Irawansyah, para asisten, dan sejumlah Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemkab Kutim.
Untuk itu, agar dinas terkait dalam hal ini Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) segera melakukan koordinasi dengan BPKAD terkati gaji para dai, doja, dan rohaniawan di Kutim. Mulai dari triwulan pertama yakni Januari, Februari, dan Maret 2017.
“Inventarisir semua agar segera dibayari sebelum hari raya. Untuk itu secepatnya koordinasi dengan instansi terkait,” pinta Bupati Ismu.
Demi kepentingan umat, jika perlu pembayaran atau pencairan terhadap kontrak yang besar dapat ditunda terlebih dulu agar pembayaran gaji dai ini dapat segera diutamakan.
“Kalau perlu kalahkan yang lain seperti kontrak yang besar-besar. Itu masih bisa menunggu,” katanya.
Ini dilakukan Gaji sebagai bentuk penghargaan kepada mereka yang telah melaksanakan tugas dan memaksimalkan pelayanan bidang keagamaan dengan baik. Tentunya ini semua untuk meningkatkan kesejahteraan para rohaniawan khususnya dalam memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
“Karena saya dapat laporan dari Kepala Dinas PMD bahwa gaji para dai, doja dan rohaniawan belum terbayarkan untuk tahun 2017 .
Nah untuk itu wajib didahulukan,” katanya.
Kepala Dinas PMD Suwandi membenarkan hal itu. Untuk tahun 2017 permohonan sudah disampaikan kepada BPKAD. Hanya saja belum mendapatkan jawaban secara pasti.
“Kalau gaji para dai, doja dan rohaniawan di tahun 2016 sudah terbayarkan. Tinggal 2017 saja lagi. Sudah kami usulkan juga tapi belum ada info selanjutnya,” Suwandi.
Suwandi melaporkan adapun dai di 2017 berjumlah 170 terbagi dai tingkat kecamatan 19 orang dan 151 di desa-desa. Lalu doja 285 dan rohaniawan 85 dengan gaji yang berbeda-beda.
“Dai Rp 1.750.000 di tingkat Kecamatan dan Rp 1.500.000 di desa, Doja itu Rp 600.000 perbulan, untuk rohaniwan Rp 1. 250.000, semua diberikan per triwulan,” jelasnya. (dy)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: