• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Kriminal

Sebelum Membunuh, Anggota TNI AL Ini Diduga Pernah Dua Kali Memperkosa Korbannya

by BontangPost
5 April 2025, 17:13
in Kriminal
Reading Time: 2 mins read
0
Prajurit TNI AL Jumran.

Prajurit TNI AL Jumran.

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANGPOST.ID – Dugaan pemerkosaan menyeruak dalam kasus pembunuhan Juwita. Tidak hanya terjadi sebelum ia ditemukan tewas pada 22 Maret 2025 lalu, dugaan pemerkosaan ini sebelumnya juga pernah terjadi pada akhir 2024.

Hal ini diungkapkan oleh Kuasa Hukum keluarga korban, Pazri usai mendampingi kliennya memenuhi panggilan penyidik Dentasemen Polisi Militer Angkatan Laut (Denpomal) Banjarmasin, Rabu (2/4/2025).

Bahkan, Pazri membeberkan tindakan itu dilakukan oleh pelaku yang sama dengan kasus pembunuhan Juwita, yakni Jumran, prajurit TNI AL berpangkat Kelasi Satu yang saat ini diketahui sudah berstatus tersangka.

Menurutnya, dugaan tersebut dikuatkan dengan adanya dalam video 5 detik yang sempat direkam korban sesaat setelah Jumran mengenakan pakaian usai melakukan aksinya. “Rekaman video itu bergetar, yang mengindikasikan kalau korban dalam keadaan ketakutan,” ujarnya.

Peristiwa kekerasan seksual itu, jelas Pazri, berawal dari perkenalan keduanya yang terjadi pada September 2024 lalu. “Mereka kenalnya lewat media sosial, kemudian komunikasi, lalu tukaran tukaran nomor telepon,” katanya.

Baca Juga:  Prajurit TNI AL Terdakwa Pembunuh Jurnalis Divonis Penjara Seumur Hidup

Hingga akhirnya pelaku meminta korban memesan kamar hotel di Kota Banjarbaru pada rentang waktu 25-30 Desember 2024.“Katanya kamar itu untuk dia (Jumran) beristirahat karena kelelahan setelah berkegiatan,” imbuh Pazri.

Tanpa menaruh curiga, korban bersedia melakukan permintaan Jumran, untuk memesan kamar penginapan di salah satu hotel di Kota Banjarbaru.

Beberapa saat menunggu, korban dan pelaku masuk kamar hotel dan kamar dikunci. Ternyata korban didorong langsung ke tempat tidur, lalu dipiting oleh pelaku.

Saat dipiting itulah, pakaian korban dilepas hingga terjadi dugaan rudapaksa oleh pelaku.

Semua itu terungkap ketika korban menceritakan kejadian tersebut kepada kakak iparnya pada 26 Januari 2025.

Awalnya, di hari itu keluarga melihat ada keanehan pada perilaku Juwita yang terlihat seperti tertekan dan depresi.

Baca Juga:  Sederet Rekayasa Prajurit TNI Lanal Balikpapan dalam Kasus Pembunuhan Jurnalis

Hingga akhirnya kakak ipar korban, berhasil menggali informasi tentang kejadian yang dialami Juwita. “Korban (Juwita) memperlihatkan video pendek yang direkamnya setelah kejadian (dugaan pemerkosaan), selain itu juga ada beberapa foto,” tutur Pazri

Jumran Diminta Datang ke Banjarbaru

Setelah menceritakan semuanya, kakak ipar korban kemudian minta nomor telepon pelaku ke Juwita, untuk menanyakan ke Jumran peristiwa yang dialami Juwita. “Dari handphone Juwita, didapat ada dua nomor kontak milik J (pelaku), yang kemudian langsung ditelpon oleh di kakak ipar,” imbuh Pazri.

Hingga akhirnya pada tanggal 27 Januari 2025, pelaku datang ke rumah korban, yang dinilai oleh pihak keluarga sebagai itikad baik karena mau bertanggung jawab. “Sepekan kemudian, 5 Februari 2025 orang tua dan kakak ipar pelaku datang ke Banjarbaru, tanpa kehadiran Jumran,” tegasnya.

Baca Juga:  Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Jurnalis oleh Prajurit TNI AL: Tangan Diborgol, Kaki Dirantai, Kepala Diplontos

Saat itulah terjadi lamaran, termasuk juga memberikan sebuah cincin sebagai tanda lamaran.

Namun, beber Pazri, pasca lamaran, komunikasi antar keduanya keduanya tidak seintens dulu. Bahkan, bisa dikatakan tidak ada, sampai akhirnya si pelaku pindah tugas dari Banjarmasin ke Balikpapan. “Pindah tugas itu sama sekali tidak ada pembicaraan kepada keluarga korban. Tahu-tahu pindah saja,” katanya.

Untuk memastikannya, kakak kandung Juwita mencoba kembali menghubungi si tersangka dengan menanyakan keberadaannya. “Selain menanyakan posisi, kakak korban juga mengirim video rekaman kejadian di hotel itu ke tersangka lewat chat WhatsApp,” ungkap Pazri.

“Setelah itu tidak ada komunikasi lagi, terakhir kakak ipar korban ini berkomunikasi dengan tersangka pada tanggal 17 Maret 2025,” tambahnya.

“Berawal dari rentetan waktu itulah, kejadian rudapaksa itu terjadi hingga adanya dugaan pembunuhan berencana,” tutup Pazri. (*)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Pembunuhan Jurnalis
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Jurnalis oleh Prajurit TNI AL: Tangan Diborgol, Kaki Dirantai, Kepala Diplontos

Next Post

Sederet Rekayasa Prajurit TNI Lanal Balikpapan dalam Kasus Pembunuhan Jurnalis

Related Posts

Sederet Rekayasa Prajurit TNI Lanal Balikpapan dalam Kasus Pembunuhan Jurnalis
Kriminal

Prajurit TNI AL Terdakwa Pembunuh Jurnalis Divonis Penjara Seumur Hidup

16 Juni 2025, 19:51
Sederet Rekayasa Prajurit TNI Lanal Balikpapan dalam Kasus Pembunuhan Jurnalis
Kriminal

Sederet Rekayasa Prajurit TNI Lanal Balikpapan dalam Kasus Pembunuhan Jurnalis

6 April 2025, 11:11
Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Jurnalis oleh Prajurit TNI AL: Tangan Diborgol, Kaki Dirantai, Kepala Diplontos
Kriminal

Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Jurnalis oleh Prajurit TNI AL: Tangan Diborgol, Kaki Dirantai, Kepala Diplontos

5 April 2025, 15:06

Terpopuler

  • Residivis Kekerasan Seksual Anak di Bontang Kembali Berulah, 4 Orang Diduga Jadi Korban

    Residivis Kekerasan Seksual Anak di Bontang Kembali Berulah, 4 Orang Diduga Jadi Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satpolairud Polres Bontang Bongkar Jaringan Sabu di Tanjung Laut Indah, Tiga Orang Diringkus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Jadwal Lengkap Kapal dari Pelabuhan Loktuan Bontang Selama Mei, Ada Pelni dan Swasta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kuota Produksi Dibatasi, 102 Pekerja Tambang di Bontang Kena PHK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masuk Aturan KTR, Vape Tak Lagi Boleh Dihisap di Tempat Umum Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.