bontangpost.id – Penantian warga Jalan Gotong Royong, Kelurahan Belimbing terkait perbaikan akses menemui titik terang tahun ini. Setelah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota (PUPRK) mengalokasikan anggaran sebesar Rp 1 miliar untuk pengecoran jalan. Kabid Bina Marga Dinas PUPRK Anwar Nurdin mengatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan Bagian Aset BPKAD terkait rencana ini sebelumnya.
“Karena sudah klir maka ada pengerjaan terkait perbaikan jalan di sana (Jalan Gotong Royong),” kata Anwar.
Apalagi pada 2019 silam sudah ada pengerjaan infrastruktur awal berupa pembuatan parit. Nantinya jalan yang akan dikerjakan ialah akses utama. Panjangnya belum bisa dipastikan mengingat akan disesuaikan dengan harga material. Namun lebar jalan yakni lima meter. Dengan ketebalan beton 25 sentimeter.
“Mutu tulangan wiremesh U50 (k-350) dan lapisan geotextile,” ucapnya.
Ia menyebut perencanaan pembangunan jalan ini sudah ada. Tetapi belum bisa dibeberkan tahun berapa pelaksanaannya. Nantinya pengerjaan ini masih sebagian atau parsial. Menyesuaikan dengan kondisi keuangan daerah. Adapun total kebutuhan anggaran untuk pelaksanaan pembangunan jalan keseluruhan belum bisa diinformasikan.
“Ini belum total panjangnya. Tahun depan akan ada pengajuan anggaran lagi,” tutur dia.
Terkait status lahan memang sudah beralih dari hutan lindung menjadi area penggunaan lain (APL). Sesuai SK Kemenhut Nomor 718/2014 terkait enclave kawasan hutan Kaltim, yang diperuntuk buat kawasan pemukiman. Diketahui lokasi Kampung Gotong Royong berbatasan langsung dengan areal milik PKT. Wilayah kampung ini meliputi, sebelah utara dari RSUD Taman Husada hingga tembok pembatas areal HP01 Pupuk Kaltim. Berbatasan dengan lahan Hak Guna Usaha (HGU) PKT di sebelah timur, dan di barat dengan areal HP01 (di belakang RSUD – Tugu Selamat Datang).
Saat ini Dinas PUPRK sudah mengajukan dokumen lelang ke Pokja. Diprediksi dalam waktu dekat masuk tahapan lelang. Ia menjelaskan durasi pengerjaan ialah empat bulan pasca pemenang menandatangani kontrak. Mulanya areal Kampung Gotong Royong merupakan wilayah salah satu perusahaan. Namun sejak 1999 areal ini diambil alih negara menjadi hutan lindung. Kemudian tahun 2014 lalu, melalui Kemenhut di-enclave sebagai APL. (ak)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post