bontangpost.id – Direksi RSUD Taman Husada dipastikan tak memperpanjang kontrak 10 tenaga kontak daerah (TKD) yang sebelumnya bertugas di sana. Keputusan ini final, kendati mereka mendapat sorotan dari DPRD Bontang.
Plt Direktur RSUD Taman Husada dr Suhardi menjelaskan, keputusan ini diambil lantaran hasil evaluasi, 10 TKD tersebut sudah tak bisa lagi dipertahankan. Evaluasi selama setahun penuh, dari rekan kerja, hingga masyarakat, membuat kontrak mereka resmi tak dilanjutkan per 31 Desember 2021 lalu.
“Sebenarnya banyak yang kami kasih tanda, cuma kami kerucutkan jadi tinggal 10 (TKD) ini,” kata dr Suhardi kala rapat dengan Komisi II DPRD Bontang, Senin (10/1/2022) di kantor sekretariat dewan.
Dia bilang, total ada 623 pegawai bekerja di rumah sakit plat merah itu, 398 di antaranya adalah PNS, dan 255 merupakan tenaga honorer.
Dari hasil evaluasi 255 TKD, sebanyak 50 orang diberi tanda, kemudian dikerucutkan jadi 30 untuk dibina dan diberi kesempatan, sementara sisanya, 10 orang, terpaksa tak dilanjut kontaknya.
“Ada yang main ponsel ketika pelayanan, ada yang terlibat politik praktis, ada yang attitude-nya kurang. Sudah kami ingatkan, tapi masih tidak bisa. Makanya tak bisa dilanjutkan,” tambahnya.
Lebih jauh, dalam setahun RSUD mesti menguras sekitar Rp 10 hingga Rp 20 miliar untuk belanja barang dan jasa. Khusus untuk membayar honor TKD sekitar Rp 800 juta lebih per bulan, akumulasi setahun lebih Rp 10 miliar.
“Beda dengan OPD lain, kalau kami di RSUD honorer dibayar melalui BLUD,” tambah Wadir Pelayanan RSUD drg Toetoek Pribadi Ekowati.
Ditambahkan, kontrak kerja tak dilanjutkan merupakan hal yang sah. Hal itu sudah termaktub dalam klausul kontrak kerja. drg Toetoek pun bilang bahwa keputusan ini bisa dipertanggungjawabkan, dan tidak asal diambil. Namun berdasarkan hasil penilaian.
“Dengan berat hati, setelah evaluasi, dapat komplain masyarakat akhirnya tidak bisa dilanjutkan,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Bontang Rustam HS masih mendorong agar RSUD mau mempekerjakan kembali 10 TKD tersebut. Dengan alasan, memberi mereka kesempatan lagi. Kalaupun tidak berkompeten di bidang saat ini, RSUD dapat berkosultasi ke Sekda terkait rotasi atau penempatan baru ke OPD lain yang masih butuh tenaga. Alih-alih menempuh keputusan ini.
“Kami masih mendorong, kalau bisa dipekerjakan lagi. Jangan sampai ada pengangguran baru di Bontang ini,” ucapnya usai rapat.
Namun Rustam sendiri mengaku tak bisa melakukan intervensi ke internal RSUD. Pihaknya hanya memberi saran, dan sejatinya alasan kontrak kerja tak dilanjutkan masih bisa diterima.
Sementara terkait ancaman DPRD menggulirkan hak interpelasi ke pemerintah, kata Rustam, dirinya belum bisa menjawab itu. Hasil rapat ini akan disampaikan ke Ketua DPRD Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam.
“Saya enggak bisa jawab dulu soal itu,” tandasnya.(*)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post