Diharapkan Ubah Mindset Masyarakat
BONTANG – Sebanyak lima kendaraan kedapatan parkir sembarangan, terpaksa diderek Satlantas Polres Bontang. Kondisi ini dilakukan sejak diberlakukanya aturan tertib berlalu lintas di Kawasan Tertib Lalu lintas (KTL) per 1 Februari lalu. Berlaku di wilayah Simpang Tiga Yabis hingga Simpang Empat Bontang Baru.
Kapolres Bontang AKBP Andy Ervyn melalui Kasatlantas AKP Irawan Setyono mengatakan, sejak dilakukannya sosialisasi mulai awal tahun dan dilanjutkan dengan pemberlakuan aturan pada awal bulan kemarin, perlahan masyarakat dinilai sudah mulai menyadari akan pentingnya tertib berlalu lintas.
“Dengan dilakukannya penertiban di wilayah KTL, diharapkan dapat merubah mindset masyarakat dan memberikan edukasi. Bagaimana beretika dalam berkendara sehingga tercipta keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran (kamseltibcar) berlalu lintas,” ujarnya Selasa (14/2) kemarin.
Kata Irawan, memang sejak diberlakukan aturan tersebut, terdapat sejumlah perubahan perilaku pengendara. Seperti tidak diperbolehkan memarkir kendaraan di badan jalan, berkendara dengan kecepatan maksimal 45 kilometer per jam, serta adanya pembagian lajur bagi jenis kendaraan.
“Lajur kiri untuk kendaraan roda dua. Sementara lajur kanan untuk kendaraan roda empat,” jelasnya.
Adapun bila ditemukan pengendara yang masih melanggar, maka petugas kepolisian akan melakukan penderekan kendaraan ke kantor Satlantas Polres Bontang. Apabila mobil tidak bisa diderek kata Irawan, maka petugas akan melakukan penguncian ban. Selain itu, sanksi lainnya yang juga akan dikenakan adalah pembayaran denda maksimal.
“Terbukti masyarakat merasakan, apabila tidak parkir di badan jalan, perjalanan mereka lebih terasa lancar dan tidak ada kemacetan,” terangnya.
Sebagai informasi, wilayah dari Simpang Tiga Yabis hingga Simpang Empat Bontang Baru ditetapkan sebagai salah satu pilot project kawasan KTL. Dari hasil penilaian oleh Polda Kaltim tahun ini, KTL Bontang terpilih masuk dalam tiga besar KTL favorit, dan diajukan kembali untuk perlombaan di tingkat nasional.
“Kami tidak semata-mata mengejar penilaian saja. Namun yang lebih penting juga adalah, terbentuknya budaya tertib berlalu lintas yang didukung oleh semua pihak. Sehingga masyarakat yang datang dari luar Bontang pun juga akan mengikuti budaya berkendara yang berlaku di Bontang,” pungkas Irawan. (bbg)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post