bontangpost.id – Sejak penemuan kasus kepemilikan narkoba jenis sabu seberat 126 kilogram yang dikendalikan oleh tahanan, Lapas Klas II A Bontang lekas “bersih-bersih”. Dalam tiga pekan, 47 narapidana dipindahkan. Mereka diduga terlibat jaringan narkoba.
Rabu (25/8/2021) 18 warga binaan kasus narkoba dipindahkan ke Lapas Narkotika Samarinda. Pemindahan dilakukan malam hari. Usai menjalani pemeriksaan Covid-19.
Selanjutnya, pada Kamis (3/9/2021) Lapas Klas II A Bontang kembali melakukan pemindahan secara mendadak terhadap 21 narapidana. Mereka dibagi menjadi dua kloter. Pertama, 6 narapidana wanita dibawa ke Lapas Perempuan Kelas II A Tenggarong. Mereka diberangkatkan pukul 19.47, dan tiba sekira pukul 00.52. Di hari yang sama, 15 warga binaan laki-laki juga dipindah ke Lapas Balikpapan.
Terbaru, Selasa (14/9/2021) malam kemarin, pihak Lapas Bontang kembali memindahkan 8 napi ke Lapas Samarinda.
“Semua adalah tahanan narkoba, mereka terindikasi terlibat jaringan narkoba, ada potensi ke arah sana, maka langkah tegas yang kami ambil, memindahkan mereka dari sini (Lapas Bontang),” ungkap Kalapas Bontang Ronny Widyatmoko melalui Kepala Lapas Bontang melalui Kasi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik (Kasi Binadik) Lapas Kelas IIA Bontang Riza Mardani.
Pemindahan warga binaan ini juga merupakan instruksi Direktur Jenderal Pemasyarakatan dalam mendeteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, memberantas narkoba, dan sinergi dengan aparat penegak hukum. “Mereka kami pindahkan tanpa membawa barang apapun, kecuali baju di badan, karena memang sifatnya mendadak,” jelasnya.
Informasi adanya indikasi keterlibatan napi dalam jaringan narkoba ini juga didapat dari pihak eksternal seperti BNNK Bontang, BNNP Kaltim, dan kepolisian. Selain itu, juga didapati SIM card, yang diduga digunakan dalam bertransaksi. “Kami ada 32 wartel, SIM card itu yang mereka gunakan untuk berkomunikasi,” ujarnya.
Diketahui, di Lapas Klas II A Bontang, terdapat 1.284 warga binaan. 900 di antaranya, merupakan tahanan narkoba. Mereka ditempatkan di empat blok. “Bisa dibayangkan, kami harus mengawasi satu-satu, sementara SDM hanya 96 orang saja, tapi kami berupaya melakukan pengawasan secara maksimal,” sebutnya.
Kendati begitu, Lapas Klas II A Bontang menurut Riza telah melakukan sejumlah upaya dalam meminimalisasi terjadinya kasus serupa. Razia ditingkatkan, dari yang semula sekali dalam seminggu, menjadi dua sampai tiga kali dalam sepekan. “Pengawasan juga kami lakukan ketika mereka menggunakan wartel, dilihat kalau ada yang mencurigakan, kami selidiki,” tutupnya. (*)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post